Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya - Plus62.co

Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

JAKARTA — Trotoar berubah fungsi, badan jalan disulap jadi kantong parkir. Di sejumlah titik Jakarta Pusat, pemandangan ini bukan hal baru. Parkir liar kian menjamur, meresahkan, dan tak kunjung tersentuh hukum. Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya bersuara keras: para pelaku pengelola parkir ilegal terancam pidana.

“Penanganan parkir liar ini harus kolaboratif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Ruang RSGB, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Transjakarta dan Pemkot Jaktim Bahas Program 1.000 Pramudi Mikrotrans

Arifin menyebut, patroli gabungan akan digelar secara berkala. Aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Garnisun, Paspampres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga UPT Parkir dilibatkan. Titik-titik pelanggaran akan diinventarisasi, menjadi sasaran operasi.

Namun yang menjadi sorotan bukan semata pengendara. Menurut Arifin, yang selama ini kerap disanksi justru hanya pengguna kendaraan. Ban dikempiskan, kendaraan diderek, atau dikunci roda. Sementara dalang sebenarnya — para pengelola parkir liar — lolos dari jerat hukum.

Baca Juga :  Viral Tembok di Jalan AUP Pasar Minggu Roboh Akibat Hujan Deras

“Mereka yang memungut uang parkir di atas trotoar dan badan jalan, lalu kabur saat ada penertiban, itu yang seharusnya ditindak. Bukan sekadar pengendara yang tak tahu bahwa tempat parkirnya ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Arifin Tinjau Layanan Penghapusan Tato, 120 Warga Jakpus Daftar di Hari Pertama

Arifin menegaskan, Pemkot kini tengah membahas penerapan sanksi pidana bagi para pengelola parkir liar. Mereka dianggap secara sadar menguasai ruang publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi. “Harus ada efek jera,” katanya.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Berita Terkait

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung
Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani
Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel
Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara
Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat
Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:52 WIB

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Jumat, 17 April 2026 - 21:30 WIB

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Jumat, 17 April 2026 - 18:22 WIB

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 April 2026 - 11:20 WIB

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Berita Terbaru

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB