Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

JAKARTA — Trotoar berubah fungsi, badan jalan disulap jadi kantong parkir. Di sejumlah titik Jakarta Pusat, pemandangan ini bukan hal baru. Parkir liar kian menjamur, meresahkan, dan tak kunjung tersentuh hukum. Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya bersuara keras: para pelaku pengelola parkir ilegal terancam pidana.

“Penanganan parkir liar ini harus kolaboratif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Ruang RSGB, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Kasus Sanggar Fiktif di Dinas Kebudayaan, Wali Kota Jakpus Dipanggil Kejati

Arifin menyebut, patroli gabungan akan digelar secara berkala. Aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Garnisun, Paspampres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga UPT Parkir dilibatkan. Titik-titik pelanggaran akan diinventarisasi, menjadi sasaran operasi.

Namun yang menjadi sorotan bukan semata pengendara. Menurut Arifin, yang selama ini kerap disanksi justru hanya pengguna kendaraan. Ban dikempiskan, kendaraan diderek, atau dikunci roda. Sementara dalang sebenarnya — para pengelola parkir liar — lolos dari jerat hukum.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tegur Istri Walikota Bekasi Nginap di Hotel Saat Banjir

“Mereka yang memungut uang parkir di atas trotoar dan badan jalan, lalu kabur saat ada penertiban, itu yang seharusnya ditindak. Bukan sekadar pengendara yang tak tahu bahwa tempat parkirnya ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Audiensi Camat Kemayoran dengan Pokja PWI Bahas Program Prioritas Kecamatan

Arifin menegaskan, Pemkot kini tengah membahas penerapan sanksi pidana bagi para pengelola parkir liar. Mereka dianggap secara sadar menguasai ruang publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi. “Harus ada efek jera,” katanya.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB