Mulai Januari Pemerintah Akan Berlakukan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan naikan PPN 12 pada awal januari 2025 (ilustrasi)

Pemerintah akan naikan PPN 12 pada awal januari 2025 (ilustrasi)

PLUS62 – Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN ini melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberlakukan PPN 12 persen tidak untuk semua barang.

Baca Juga :  Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk produk barang dan jasa kategori mewah.

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” terangnya, seperti dilansir pada Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, produk barang atau jasa mewah yang kena PPN 12 persen termasuk di sektor pelayanan kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

Baca Juga :  Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D'satriad Law Firm

Pemberlakukan PPN 12 persen ini hanya untuk produk dan jasa kalangan atas, seperti kelas-kelas tertentu pada layanan rumah sakit dan di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

(ri)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Driver Gocar Terima THR 50 Ribu
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi
Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025
Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:18 WIB

Viral di Medsos, Driver Gocar Terima THR 50 Ribu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:29 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 08:46 WIB

Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB

Olahraga

Olahraga Bulu Tangkis Sangat Populer Masih di Gemari Masyarakat

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:45 WIB