Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan “Aku Cinta Laut” Bersama UNIBA dan Puskesmas Tanjung Sengkuang Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram PWGK Gunung Kaler Gelar Baksos Ramadan, Bantu Lansia Tunanetra di Sidoko PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Bisnis & Ekonomi | Kamis, 19 Desember 2024 - 17:53 WIB
PLUS62 – Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun…