Mulai Januari Pemerintah Akan Berlakukan PPN 12 Persen

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan naikan PPN 12 pada awal januari 2025 (ilustrasi)

Pemerintah akan naikan PPN 12 pada awal januari 2025 (ilustrasi)

PLUS62 – Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN ini melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberlakukan PPN 12 persen tidak untuk semua barang.

Baca Juga :  Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk produk barang dan jasa kategori mewah.

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” terangnya, seperti dilansir pada Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, produk barang atau jasa mewah yang kena PPN 12 persen termasuk di sektor pelayanan kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

Baca Juga :  Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025

Pemberlakukan PPN 12 persen ini hanya untuk produk dan jasa kalangan atas, seperti kelas-kelas tertentu pada layanan rumah sakit dan di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

(ri)

Berita Terkait

Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025
Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 08:46 WIB

Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:53 WIB

Mulai Januari Pemerintah Akan Berlakukan PPN 12 Persen

Berita Terbaru