Menteri LH dan DPR-RI Kunjungi Vihara Siddartha Terkait Penolakan Pengolahan Sampah - Plus62.co

Menteri LH dan DPR-RI Kunjungi Vihara Siddartha Terkait Penolakan Pengolahan Sampah

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama dengan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar nspeksi mendadak unit pengolahan sampah oleh PT.Jaya Real Property di Jalan Manunggal V, Pondok Aren Tangerang Selatan terkait adanya penolakan warga, Senin (3/32025) pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mereka pun turut didampingi oleh benetapa organisasi pemuda lintas agama yakni DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel).

Baca Juga :  Perayaan Natal PWI Jaya: Menjadi Terang bagi Pers yang Beretika dan Berintegritas

“Kunjungan ini bertujuan untuk inspeksi mendadak (sidak),meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren,” sesuai kutipan hal Humas Vihara Siddarta.

Dalam kutipan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat dan tidak pantas, seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. “Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Geruduk Kantor Kelurahan,Tuntut Hentikan Penggusuran

Dikesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup turut menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut memang tidak seharusnya dilakukan.

“Memang tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah. Maka dari itu, tempat pengelolaan sampah tersebut akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan perizinannya,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Bapak Mentri pun juga sempat menanyakan apa yang diinginkan oleh warga, pada prinsipnya warga sekitar tetap menolak adanya pengelolaan sampah dalam bentuk apapun di lingkungan sekitar, dan menteri juga memberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan aspirasi bahwa “untuk dibuatnya fasum dan fasos contohnya fasilitas olahraga”.

Baca Juga :  Kebakaran Terjadi di Tegal Alur, Sebuah Rumah Ludes di Lalap Api

Dengan kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi umat dari Vihara Siddharta dan juga masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Arifin: Tak Ada Toleransi Penundaan, Layanan Harus Langsung Normal
Christoforus Rea, Penjaga Toleransi Itu Kini Tiada
Pengamanan Diperketat, Polda Banten Kerahkan K9 di Dermaga Eksekutif Merak
Konglomerat Djarum Wafat, Dominasi Taipan Lama Kian Redup
Wali Kota Jaktim Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra
Bank Jakarta Syariah-Kowantara MoU, Warung Go Modern
Tim Itwasum Polri Cek Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Merak Jelang Mudik
Pemkot Jaktim Pantau Stok dan Harga Pangan di 8 Titik Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

Arifin: Tak Ada Toleransi Penundaan, Layanan Harus Langsung Normal

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:31 WIB

Christoforus Rea, Penjaga Toleransi Itu Kini Tiada

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:36 WIB

Pengamanan Diperketat, Polda Banten Kerahkan K9 di Dermaga Eksekutif Merak

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:36 WIB

Wali Kota Jaktim Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:08 WIB

Bank Jakarta Syariah-Kowantara MoU, Warung Go Modern

Berita Terbaru

Kuliner

1.500 Hadir, Bona Taon Silitonga 2026 Pecah di Jaktim

Senin, 23 Mar 2026 - 12:57 WIB

Hukum & Kriminal

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:55 WIB

Megapolitan

Christoforus Rea, Penjaga Toleransi Itu Kini Tiada

Jumat, 20 Mar 2026 - 19:31 WIB