Menteri LH dan DPR-RI Kunjungi Vihara Siddartha Terkait Penolakan Pengolahan Sampah - Plus62.co

Menteri LH dan DPR-RI Kunjungi Vihara Siddartha Terkait Penolakan Pengolahan Sampah

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama dengan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar nspeksi mendadak unit pengolahan sampah oleh PT.Jaya Real Property di Jalan Manunggal V, Pondok Aren Tangerang Selatan terkait adanya penolakan warga, Senin (3/32025) pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mereka pun turut didampingi oleh benetapa organisasi pemuda lintas agama yakni DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel).

Baca Juga :  Pemkot Jakpus akan Tambah Pompa Stasioner Atasi Genangan di Letjen Suprapto

“Kunjungan ini bertujuan untuk inspeksi mendadak (sidak),meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren,” sesuai kutipan hal Humas Vihara Siddarta.

Dalam kutipan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat dan tidak pantas, seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. “Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Bengkel Motor di Cisoka Tangerang, 2 Orang Tewas

Dikesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup turut menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut memang tidak seharusnya dilakukan.

“Memang tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah. Maka dari itu, tempat pengelolaan sampah tersebut akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan perizinannya,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Bapak Mentri pun juga sempat menanyakan apa yang diinginkan oleh warga, pada prinsipnya warga sekitar tetap menolak adanya pengelolaan sampah dalam bentuk apapun di lingkungan sekitar, dan menteri juga memberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan aspirasi bahwa “untuk dibuatnya fasum dan fasos contohnya fasilitas olahraga”.

Baca Juga :  Jurnalisme di Persimpangan KUHP Baru

Dengan kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi umat dari Vihara Siddharta dan juga masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB