Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana

Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co – Situasi peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo di wilayah Jakarta Selatan kini semakin mengkhawatirkan. Lembaga pengawasan kesehatan mencatat peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin edar. Kondisi ini membuat Jakarta Selatan layak disebut dalam status darurat pil koplo.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah titik di kawasan seperti Pasar Minggu, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru dan Mampang Prapatan diduga menjadi lokasi peredaran aktif obat keras terbatas. Peredaran dilakukan secara terang terang-an, bahkan ada yang nekat menjual pil koplo tak jauh dari markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

Lebih mengejutkan, seorang penjual obat keras di kawasan Lenteng Agung, mengaku kerap memberikan iuran bulanan ke oknum seragam aktif agar bisa membuka kios untuk berjualan pil koplo.

“Kami memang ada setor iuran bang untuk Polisi. Kami setorkan tiap bulan-nya,” jelas “A” melalui sambungan daring dilansir ifakta.

Sementara itu, sumber dari kalangan internal penegak hukum menyebutkan adanya indikasi praktik “setoran” kepada oknum aparat agar bisnis gelap tersebut tetap berjalan lancar.

Baca Juga :  Viral Jembatan Angke Cengkareng, Jakarta Barat, Rusak dan Berlubang Tuai Kritikan

“Koordinasi sekarang naik bang 3 juta perlokasi,” jelasnya kepada media.

Dugaan ini semakin memperkuat alasan mengapa peredaran pil koplo di wilayah Jakarta Selatan sulit diberantas. Fenomena ini sudah sangat darurat dan membutuhkan tindakan tegas lintas instansi. Masyarakat mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM RI) mengambil sikap atas maraknya obat keras terbatas yang jelas palsu.

Praktisi hukum Rinto Agus Hartoyo memaparkan “Kalau tidak segera ditindak, generasi muda akan jadi korban. Pil koplo ini efeknya mirip narkotika, bisa membuat ketagihan dan gangguan mental permanen,” ujar Rinto (6/10/2025).

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras tanpa izin edar merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Masyarakat kini mendesak Polres Metro Jakarta Selatan dan BPOM RI untuk segera turun tangan menertibkan jaringan pengedar serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti bermain di balik bisnis haram tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Truk Boks Terguling di Flyover Rawa Buaya, Sempat Picu Kemacetan
Pramono Anung Lantik Iin Mutmainnah Jadi Wali Kota Jakarta Barat
PWI DKI Jakarta Gelar UKW, 77 Peserta Raih Status Kompeten
Usai Viral, Penjual Mie Babi di Bandung Tak Lagi Pakai Peci dan Pasang Stiker Non Halal
Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Terima Sekjen MWL, Bahas Perdamaian Global dan Kerja Sama Pelayanan Haji
Prabowo Perintahkan Pemulihan Layanan Energi di Aceh dan Sumatera Dipercepat
Pencarian Korban Longsor Taput Diperkuat Anjing Pelacak K9 Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:37 WIB

Truk Boks Terguling di Flyover Rawa Buaya, Sempat Picu Kemacetan

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:01 WIB

Pramono Anung Lantik Iin Mutmainnah Jadi Wali Kota Jakarta Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:36 WIB

PWI DKI Jakarta Gelar UKW, 77 Peserta Raih Status Kompeten

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:12 WIB

Usai Viral, Penjual Mie Babi di Bandung Tak Lagi Pakai Peci dan Pasang Stiker Non Halal

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:07 WIB

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB