HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup - Plus62.co

HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,plus62.co– Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya informasi Pembuatan Surat Izin  Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah HOAX,hal itu di sampaikan oleh korlantas polri melalui akun resminya,dilihat (13/4/2025).

“Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas,”korlantas melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  BMKG Mengeluarkan Peringatan Tsunami di Wilayah Indonesia Timur, Dampak Gempa di Rusia



Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah di atur di dalam. UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU LLAJ.

Sementara Regulasi Tarif Pembuatan SIM di Indonesia di atur Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca Juga :  Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka


Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial. Melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari Kepolisian.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi dari Kepolisian melalui website resmi Polri, aplikasi Presisi, dan layanan E-PPID Polri.

(Rdw)

Baca Juga :  Tim K9 SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Diterjunkan Bantu Pencarian Korban Bencana Alam di NTT

Berita Terkait

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB