HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,plus62.co– Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya informasi Pembuatan Surat Izin  Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah HOAX,hal itu di sampaikan oleh korlantas polri melalui akun resminya,dilihat (13/4/2025).

“Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas,”korlantas melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka



Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah di atur di dalam. UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU LLAJ.

Sementara Regulasi Tarif Pembuatan SIM di Indonesia di atur Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca Juga :  ‎Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Puspem Kota Tangerang, Menuntut Walikota dan Wakilnya Beri Sanksi Tegas Kepada PT. Esa Jaya Putra Brand DOMDAS


Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial. Melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari Kepolisian.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi dari Kepolisian melalui website resmi Polri, aplikasi Presisi, dan layanan E-PPID Polri.

(Rdw)

Baca Juga :  Korlantas Polri Akan Menggelar Operasi Patuh Pada 14 Juli 2025

Berita Terkait

Truk Boks Terguling di Flyover Rawa Buaya, Sempat Picu Kemacetan
Pramono Anung Lantik Iin Mutmainnah Jadi Wali Kota Jakarta Barat
PWI DKI Jakarta Gelar UKW, 77 Peserta Raih Status Kompeten
Usai Viral, Penjual Mie Babi di Bandung Tak Lagi Pakai Peci dan Pasang Stiker Non Halal
Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Terima Sekjen MWL, Bahas Perdamaian Global dan Kerja Sama Pelayanan Haji
Prabowo Perintahkan Pemulihan Layanan Energi di Aceh dan Sumatera Dipercepat
Pencarian Korban Longsor Taput Diperkuat Anjing Pelacak K9 Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:37 WIB

Truk Boks Terguling di Flyover Rawa Buaya, Sempat Picu Kemacetan

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:36 WIB

PWI DKI Jakarta Gelar UKW, 77 Peserta Raih Status Kompeten

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:12 WIB

Usai Viral, Penjual Mie Babi di Bandung Tak Lagi Pakai Peci dan Pasang Stiker Non Halal

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:07 WIB

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen MWL, Bahas Perdamaian Global dan Kerja Sama Pelayanan Haji

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB