HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,plus62.co– Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya informasi Pembuatan Surat Izin  Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah HOAX,hal itu di sampaikan oleh korlantas polri melalui akun resminya,dilihat (13/4/2025).

“Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas,”korlantas melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Ketua PMI Jakpus Buka Pelayanan Arus Mudik Di Stasiun Gambir



Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah di atur di dalam. UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU LLAJ.

Sementara Regulasi Tarif Pembuatan SIM di Indonesia di atur Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan


Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial. Melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari Kepolisian.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi dari Kepolisian melalui website resmi Polri, aplikasi Presisi, dan layanan E-PPID Polri.

(Rdw)

Baca Juga :  AHY Peringatkan Sopir dan Perusahaan Truk ODOL

Berita Terkait

Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang
Meningkatnya Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Berdampak Pengiriman Barang Terganggu
Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak
Dalam Rangka Evaluasi KLA, Wali Kota Jakarta Pusat Optimistis Naik Predikat Utama
Jalan Rusak di Desa Cilangkap Kecamatan Kalang Anyar, Tak Kunjung di Perbaiki
Lucky Hakim di Periksa Inspektorat Akui Kesalahan, Dedi: Mengakui Kesalahan Sikap Baik Dari Seorang Pemimpin
PWI Jaya Gandeng Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Tinju Terbuka Kadet dan Remaja
Warga Kalang Anyar Keluhkan Jembatan Gantung Yang Rusak

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:52 WIB

Meningkatnya Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Berdampak Pengiriman Barang Terganggu

Rabu, 16 April 2025 - 21:25 WIB

Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Selasa, 15 April 2025 - 19:52 WIB

Dalam Rangka Evaluasi KLA, Wali Kota Jakarta Pusat Optimistis Naik Predikat Utama

Minggu, 13 April 2025 - 10:45 WIB

HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

Kamis, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Jalan Rusak di Desa Cilangkap Kecamatan Kalang Anyar, Tak Kunjung di Perbaiki

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB

Olahraga

Olahraga Bulu Tangkis Sangat Populer Masih di Gemari Masyarakat

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:45 WIB