Ahmad Dhani Siap Jadikan Vokalis Sukatani Staf Ahli di DPR - Plus62.co

Ahmad Dhani Siap Jadikan Vokalis Sukatani Staf Ahli di DPR

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI

Jakarta- Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Dhani, menyatakan kesiapannya untuk merekrut Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis band Sukatani, sebagai staf ahli atau asisten pribadinya di DPR.

Pernyataan ini disampaikannya di tengah polemik pemecatan Vokalis band sukatani Novi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara.

Ahmad Dhani bahkan menjanjikan bayaran Vokalis band sukatani lebih tinggi dibanding gaji guru di Purbalingga jika Novi menerima tawaran tersebut.

“Kalau tidak dipekerjakan lagi, saya bersedia menerima sebagai pegawai saya.

Tentu gajinya lebih besar daripada guru di Purbalingga,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

Pendiri Dewa 19 itu menegaskan bahwa dirinya tidak kesulitan untuk mewujudkan janji tersebut.

“Saya tinggal WhatsApp yang namanya Menteri HAM, ‘Bang, begini begini begini’ selesai,” ujarnya, seperti diberitakan Detikcom.

Ahmad Dhani juga turut angkat suara soal band sukatani yang kontroversi usai lagu mereka, Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.

Lagu ini mengkritik praktik pungli oleh oknum kepolisian, yang kemudian membuat dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi alias Twister Angel, meminta maaf secara terbuka kepada Polri.

Publik menilai permintaan maaf tersebut dilakukan di bawah tekanan, sehingga justru memicu gelombang dukungan untuk Sukatani.

Lagu itu semakin populer dan bahkan diputar berulang kali dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk di Jakarta dan Yogyakarta pada Jumat (21/2/2025).

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik.

Dhani menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI agar aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada Kapolri.

Baca Juga :  Brimob Polri Gelar Trauma Healing Anak Korban Bencana di Agam

“Saya tinggal WhatsApp Komisi III, Komisi III tinggal telepon Kapolri. Itu lah gunanya seorang seniman ada di DPR,” kata Dhani.

“Meskipun saya di Komisi X, apa susahnya telepon Komisi III? Makanya sekarang Sukatani boleh mengedarkan lagunya lagi, boleh memainkan lagunya lagi,” Kata Dhani.
(*)

Baca Juga :  Uya Kuya Maafkan Lansia Terduga Penjarahan, Tempuh Restorative Justice

Berita Terkait

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi
Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026
Wartawan dan Camat Kronjo Turun Bantu Lansia Sakit di Ramadan
Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman
Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual
Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV
Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:44 WIB

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:03 WIB

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman

Senin, 2 Maret 2026 - 22:37 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:05 WIB

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Berita Terbaru

Sosial

Negeri Tanpa Malu, Tapi Penuh Konferensi Pers

Rabu, 4 Mar 2026 - 00:11 WIB

Internasional

Situasi Keamanan Bahrain Dalam Pemantauan Usai Ketegangan Iran–AS

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:54 WIB

News

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:28 WIB

Megapolitan

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:03 WIB