LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin - Plus62.co

LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA angkat suara terkait penyegelan rumah doa milik Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026).

Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menyebut langkah aparat tersebut menjadi perhatian serius. Ia menilai, penyegelan tempat ibadah yang telah lama digunakan jemaat harus disertai kejelasan hukum dan solusi yang adil.

Baca Juga :  Prabowo Sampaikan Bela Sungkawa, Pemerintah Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Ricuh Demo

“Jangan sampai hak beribadah warga justru terhambat tanpa jalan keluar yang jelas,” kata Santrawan, Sabtu (4/4).

Menurut dia, pengurus gereja dijadwalkan bertemu dengan LBH GEKIRA pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan itu akan membahas langkah strategis, termasuk menyikapi proses perizinan rumah ibadah yang hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Usai pertemuan, LBH GEKIRA berencana menghadap Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, serta unsur Muspida setempat. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mendorong percepatan penerbitan izin.

Baca Juga :  Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pendirian rumah ibadah. Selain itu, dibutuhkan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan guna menjaga kerukunan antarumat beragama.

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB