JAKARTA — Kisruh kepengurusan RT 10/RW 014 Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mencuat. Puluhan warga mendesak Ketua RT setempat segera dicopot karena dinilai tak lagi memenuhi syarat.
Warga menilai, Ketua RT tersebut sudah tidak berdomisili di Rusun Pesakih, sehingga dianggap tidak layak memimpin dan mengurus administrasi warga.
Desakan disampaikan pada Senin (20/4/2026). Warga bahkan meminta kelurahan segera mengambil alih situasi dengan menunjuk sekretaris RT sebagai pelaksana tugas sementara.
“Yang bersangkutan sudah tidak tinggal di Rusun Pesakih. Ini mengganggu pelayanan. Kami minta segera diganti,” ujar perwakilan warga.
Situasi ini memicu kekhawatiran warga terhadap terganggunya pelayanan administrasi di tingkat RT, mulai dari pengurusan surat hingga pendataan warga.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pesakih, Mohammad Ali, mengonfirmasi bahwa Ketua RT tersebut memang sudah tidak lagi tinggal di rusun.
“Benar, yang bersangkutan sudah bukan warga Rusun lagi,” katanya.
Sementara itu, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, belum memberikan keputusan final dan menyebut proses masih berjalan.
“On progres,” ujarnya singkat.






