Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot - Plus62.co

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik parkir liar di Jalan H. Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kembali menuai sorotan. Meski aturan sudah jelas, pelanggaran di lapangan terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas.

Pantauan pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 14.33 WIB menunjukkan deretan kendaraan parkir di bahu jalan yang bukan peruntukannya. Kondisi ini mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya

Ironisnya, pungutan tetap dilakukan terhadap pengendara. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait aliran uang parkir, sekaligus dugaan adanya oknum yang bermain di balik praktik tersebut.

“Ini bukan hal baru. Setiap hari ada yang jaga dan narik uang parkir. Kalau bukan resmi, berarti ada yang main,” kata Ucok, pejalan kaki di lokasi.

Padahal, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 95, melarang parkir di ruang milik jalan yang bukan fasilitas resmi. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga penindakan hukum.

Baca Juga :  Dua Kali Diteror King Kobra, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Ketiga Kalinya

Namun di lapangan, aktivitas berlangsung terbuka dan berulang. Minimnya pengawasan dinilai menjadi celah suburnya parkir liar. Sejumlah warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik.

Selain mengganggu ketertiban, praktik ini juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Pungutan ilegal membuat pengelolaan parkir tidak transparan dan merugikan negara.

Baca Juga :  Kasudin Kominfotik Jakpus Rachmat, Kunjungi Markas Pokja PWI Jakpus

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Trianto Hehakaya, merespons singkat saat dikonfirmasi. “Baik, terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).

Respons tersebut dinilai belum menjawab keresahan publik. Warga menuntut penertiban konkret, pengawasan berkelanjutan, dan transparansi pengelolaan parkir.

Jika tak segera ditindak, parkir liar dikhawatirkan terus menjadi “lahan basah” dan mencederai wibawa aturan di ibu kota.

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru