JAKARTA — Direktur Utama (LPP TVRI), Iman Brotoseno, mengajukan pengunduran diri pada Senin (23/2/2026). Keputusan itu disampaikan karena alasan kesehatan.
Pengunduran diri tersebut diumumkan dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, kepala satuan kerja, serta kepala stasiun TVRI se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman.
Ketua Dewan Pengawas TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama menjabat sebagai Dirut.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya untuk TVRI. Kepada direksi, kepala stasiun, dan seluruh karyawan agar tetap tenang, solid, dan fokus menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” kata Agus.
Dewan Pengawas akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan tentang perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 mengenai TVRI, serta Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Direksi.
Dalam waktu paling lambat 14 hari sejak surat diterima, Dewan Pengawas akan menggelar sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut.






