OPINI – Hari Pers Nasional bukan sekadar agenda tahunan. Bagi wartawan, inilah lebaran. Hari raya profesi. Pesta besar insan pers Indonesia.
Di momentum ini, wartawan dari seluruh penjuru negeri berkumpul. Dari pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, semua berbaur dalam satu perayaan kebersamaan. Bukan hanya menghadiri acara, tetapi merayakan profesi yang sama: profesi yang hidup dari kepercayaan publik.
HPN menjadi ruang temu yang jarang terjadi.
Wartawan yang biasanya sibuk di lapangan kini duduk bersama, bersilaturahmi, bertukar cerita, dan memperkuat solidaritas. Seperti hari raya, ada kehangatan, ada tawa, ada rasa memiliki sebagai satu keluarga besar pers Indonesia.
Sejarahnya tak lepas dari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Di tengah revolusi kemerdekaan, wartawan menyatukan diri sebagai kekuatan moral dan informasi bangsa. Dari momentum itulah tanggal 9 Februari kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Perayaan ini juga menjadi perhatian negara.
Dari Presiden, menteri, hingga kepala daerah turut hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional, menunjukkan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pembangunan dan demokrasi.
Di sinilah sekat-sekat redaksi mencair.
Perbedaan media, organisasi, bahkan sudut pandang melebur dalam satu identitas: wartawan Indonesia. Semua kembali pada semangat awal, bahwa jurnalisme adalah panggilan untuk melayani publik.
HPN juga menjadi ruang refleksi bersama.
Menimbang kembali arah pers, memperkuat etika, serta menjaga kemerdekaan jurnalistik di tengah tantangan zaman.
Inilah pesta besar wartawan.
Hari raya para pencatat sejarah bangsa.
Selamat Hari Pers Nasional.
Lebarannya para wartawan Indonesia.






