Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong - Plus62.co

Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengosongan lahan (dok.istimewa)

Ilustrasi pengosongan lahan (dok.istimewa)

JAKARTA,Plus62.co — Kampung Bilik di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, direncanakan akan dikosongkan untuk kemudian disulap menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU). Pengosongan kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar sepekan setelah Idul Fitri 2026.

Lurah Kamal, Edy Sukaya, mengatakan pengosongan direncanakan mulai 27 Maret 2026. Ia memastikan warga telah mengetahui rencana tersebut dan memahami status lahan yang ditempati merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sekitar seminggu setelah Idul Fitri, atau 27 Maret 2026,” kata Edy saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan dan Tidak ada Petugas


Edy menjelaskan, warga Kampung Bilik telah mengakui menempati lahan dengan status SHP Nomor 484 milik Pemprov DKI Jakarta. Kesepakatan pengosongan lahan diambil setelah melalui proses diskusi dan sosialisasi yang melibatkan pemerintah dan warga setempat.

“Dalam sosialisasi itu terjadi dialog dua arah. Warga juga meminta agar pengosongan tidak dilakukan secara terburu-buru,” ujar Edy.

Baca Juga :  Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia


Menurut dia, masyarakat memahami dan mengakui bahwa mereka tinggal di atas lahan milik pemerintah daerah. Setelah sosialisasi, pihak kelurahan kemudian melakukan pendataan terhadap warga yang bermukim di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil sementara pendataan, terdapat sekitar 127 bangunan atau kepala keluarga yang tinggal di Kampung Bilik. Sebagian besar warga tercatat memiliki KTP DKI Jakarta.

Edy menambahkan, warga yang terdampak rencana pengosongan akan direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Lintas Ormas dan Tiga Pilar Kecamatan Kali Deres Komitmen Jaga Kamtibmas


(Rdw)

Berita Terkait

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB