Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta - Plus62.co

Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar video tiktok gubernur DKI Jakarta Pramono anung

Foto tangkapan layar video tiktok gubernur DKI Jakarta Pramono anung

JAKARTA,Plus62.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang larangan jual-beli serta konsumsi daging hewan penular rabies (HPR) di wilayah Ibu Kota. Pergub ini ditandatangani Gubernur Pramono Anung pada 24 November 2025 dan berlaku sejak tanggal penetapannya.

Pramono mengatakan aturan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah risiko penularan rabies melalui rantai pangan.

Baca Juga :  Wartawan di Era Perang Opini: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Runtuh

“Saya telah menandatangani Pergub No. 36 Tahun 2025. Dalam pergub disebutkan beberapa ketentuan penting,” ujar Pramono dalam keterangan akun tiktok resminya (24/11/2025).


Dalam pergub itu, terdapat dua larangan utama. Pasal 27A mengatur pelarangan aktivitas jual-beli hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup, daging, maupun produk olahan. Sementara Pasal 27B melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies yang ditujukan untuk konsumsi.

Pemprov DKI berharap aturan ini mampu memperketat keamanan pangan, sekaligus menekan praktik perdagangan daging anjing, kucing, dan hewan HPR lain yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik penjualan.

Baca Juga :  Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Dengan dikeluarkannya pergub tersebut juga diharapkan mendukung upaya pengendalian penyakit menular rabies yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Natal 2025, Ajak Perkuat Persatuan dan Solidaritas Nasional



Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung megakui adanya permintaan agar segera menerbitkan pergub yang melarang peredaran daging anjing dan kucing di Jakarta


(Rdw)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Kamis, 3 September 2026 - 20:32 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:19 WIB

Megapolitan

Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:39 WIB

Megapolitan

Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:16 WIB