Perkataan Kasi Datun Terkait Proyek TPS 3R Rawa Terate pada Wartawan Kesalahpahaman - Plus62.co

Perkataan Kasi Datun Terkait Proyek TPS 3R Rawa Terate pada Wartawan Kesalahpahaman

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

JAKARTA – Menanggapi pemberitaan mengenai insiden komunikasi kurang bersahabat antara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataannya, Yogi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua pihak. “Kami menyayangkan terjadinya insiden ini. Namun, penting untuk dipahami bahwa Kasi Datun saat itu sedang dalam situasi kerja yang cukup padat sehingga mungkin responsnya tidak sesuai harapan rekan-rekan wartawan,” ujar Yogi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Said Iqbal Tantang KDM Adu Kekuatan di Demo Buruh

Terkait proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilakukan sesuai prosedur. “Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi waktu, spesifikasi, maupun anggaran. Kami tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan,” tambahnya.

Proyek TPS 3R Masih Dalam Pengawasan

Yogi juga mengklarifikasi bahwa proyek TPS 3R, yang menggunakan anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 6,6 miliar, masih dalam proses evaluasi. “Memang ada laporan terkait progres pembangunan yang belum selesai. Hal ini sedang kami pelajari bersama instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai kontrak,” ungkapnya.

Baca Juga :  HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, khususnya yang berkaitan dengan proyek ini. “Kami menghormati peran rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Yogi.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Tinjau Lokasi Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Tanggung Jawab Biaya Pemakaman Korban

Harapan untuk Ke Depannya
Melalui hak jawab ini, pihak Kejari Jakarta Timur berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menjaga hubungan baik dengan media. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap proyek ini. Kejaksaan akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pendampingan hukum yang kami lakukan,” tutup Yogi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih baik antara institusi publik dan media untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai harapan masyarakat.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Selasa, 8 September 2026 - 13:58 WIB

Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:19 WIB