Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi - Plus62.co

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

JAKARTA,plus62. co – Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Kartini III No. 12 RT 10 RW 05, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disulap menjadi kos-kosan dengan 25 kamar seharga Rp1 juta per bulan. Ironisnya, bangunan itu diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang jelas, melanggar ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Namun alih-alih bertindak tegas, pejabat Citata Jakarta Pusat justru terkesan menutup mata. Berbagai pihak menilai, pembiaran ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan sudah masuk kategori penyalahgunaan jabatan.

“Kalau pejabat Citata Jakarta Pusat tahu ada bangunan tanpa izin tapi tetap membiarkannya, itu jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Artinya ada indikasi kuat pejabat justru bermain mata dengan pemilik bangunan,” tegas Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR. Jumat (19/9/25) dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Kesit B Handoyo: MHT Award Tetap Peroleh Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Mitra Usaha


Helmi menilai sikap diam dan saling lempar tanggung jawab antara pejabat Citata Kecamatan Sawah Besar dan Sudin Citata Jakarta Pusat menunjukkan adanya dugaan praktik “main belakang”.

“Ini bukan hanya pembiaran, tapi bisa jadi ada oknum aparat yang sengaja menggunakan jabatannya untuk melindungi pengembang nakal. Kalau benar, ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap amanah publik. Pejabat yang begini layak dicopot dan diproses hukum,” ujar Helmi dengan nada keras.

Baca Juga :  Kemenhan–PWI Rencanakan Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang

Ia mengingatkan, bangunan ilegal bukan sekadar melanggar administrasi. Selain rawan membahayakan penghuni karena tak ada standar teknis, keberadaannya juga merugikan keuangan daerah.

“Bayangkan, pemilik bangunan bisa mengantongi ratusan juta rupiah setahun dari kos ilegal ini, sementara daerah kehilangan potensi pajak dan retribusi. Apalagi kalau ada pejabat yang ikut kecipratan, maka jelas-jelas ada praktik penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Helmi mendesak agar Walikota Jakarta Pusat bahkan Gubernur DKI Jakarta turun tangan. Menurutnya, jika Citata Jakpus terbukti bermain dalam kasus ini, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau aparat Citata Jakpus tidak segera bergerak, patut diduga mereka memang terlibat. Maka, copot saja pejabatnya! Jangan sampai ada kesan Citata jadi backing bisnis ilegal. Jakarta tidak boleh dijadikan lahan basah untuk pejabat rakus yang menyalahgunakan jabatan,” tutup Helmi.

Baca Juga :  Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers




(Red)

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB