Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi - Plus62.co

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

Citata Jakpus Terkesan Lindungi Pengembang Nakal, Kos Ilegal 25 Kamar Bebas Beroperasi

JAKARTA,plus62. co – Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Kartini III No. 12 RT 10 RW 05, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disulap menjadi kos-kosan dengan 25 kamar seharga Rp1 juta per bulan. Ironisnya, bangunan itu diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang jelas, melanggar ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Namun alih-alih bertindak tegas, pejabat Citata Jakarta Pusat justru terkesan menutup mata. Berbagai pihak menilai, pembiaran ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan sudah masuk kategori penyalahgunaan jabatan.

“Kalau pejabat Citata Jakarta Pusat tahu ada bangunan tanpa izin tapi tetap membiarkannya, itu jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Artinya ada indikasi kuat pejabat justru bermain mata dengan pemilik bangunan,” tegas Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR. Jumat (19/9/25) dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Indonesia Fit Festival 2026: Saat Energi Jakarta Bangkit dalam “The Sweat Awakening”


Helmi menilai sikap diam dan saling lempar tanggung jawab antara pejabat Citata Kecamatan Sawah Besar dan Sudin Citata Jakarta Pusat menunjukkan adanya dugaan praktik “main belakang”.

“Ini bukan hanya pembiaran, tapi bisa jadi ada oknum aparat yang sengaja menggunakan jabatannya untuk melindungi pengembang nakal. Kalau benar, ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap amanah publik. Pejabat yang begini layak dicopot dan diproses hukum,” ujar Helmi dengan nada keras.

Baca Juga :  Refleksi HPN 2026 Pemberitaan Tentang Anak dalam Perspektif News-Making Criminology

Ia mengingatkan, bangunan ilegal bukan sekadar melanggar administrasi. Selain rawan membahayakan penghuni karena tak ada standar teknis, keberadaannya juga merugikan keuangan daerah.

“Bayangkan, pemilik bangunan bisa mengantongi ratusan juta rupiah setahun dari kos ilegal ini, sementara daerah kehilangan potensi pajak dan retribusi. Apalagi kalau ada pejabat yang ikut kecipratan, maka jelas-jelas ada praktik penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Helmi mendesak agar Walikota Jakarta Pusat bahkan Gubernur DKI Jakarta turun tangan. Menurutnya, jika Citata Jakpus terbukti bermain dalam kasus ini, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau aparat Citata Jakpus tidak segera bergerak, patut diduga mereka memang terlibat. Maka, copot saja pejabatnya! Jangan sampai ada kesan Citata jadi backing bisnis ilegal. Jakarta tidak boleh dijadikan lahan basah untuk pejabat rakus yang menyalahgunakan jabatan,” tutup Helmi.

Baca Juga :  Setelah Tujuh Bulan Vakum, Ibadah GPdI Pesakih Hidup Lagi




(Red)

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini

Berita Terbaru