LSM PEKA Dampingi Warga Cilangkap Laporkan Dugaan Permainan Anggaran Pengelolaan Dana Desa plus62co

LSM PEKA Dampingi Warga Cilangkap Laporkan Dugaan Permainan Anggaran Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK,Plus62.co – Masyarakat Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa yang diduga penuh dengan penyimpangan. Dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran ini telah menyita perhatian dan memicu keprihatinan berbagai pihak.


Kekecewaan ini terutama disebabkan oleh minimnya realisasi pembangunan di lapangan, meskipun desa menerima alokasi dana yang sangat besar setiap tahunnya. Salah satu contoh nyata yang dikeluhkan adalah kondisi infrastruktur jalan di desa tersebut yang masih sangat buruk.

Merespon kondisi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Peduli Keadilan (PEKA), Obay Hendra Winandar, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025 saja, Pemerintah Desa Cilangkap telah mengelola dana sebesar Rp 989.493.000, namun diduga tidak ada pembangunan yang nyata dari dana sebesar itu.

“Bersama masyarakat, kami LSM PEKA meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak untuk memeriksa Dana Desa Cilangkap. Masyarakat menduga kuat adanya permainan oknum di dalam pemerintah desanya,” ungkapnya pada Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Lebak Soroti Jalan Desa Rusak, Tegaskan Akan Audit Kepala Desa



Winandar menambahkan bahwa masyarakat sudah lelah menyampaikan aspirasi mengenai buruknya infrastruktur jalan kepada pemerintah desa setempat, namun tidak pernah ada tindak lanjut atau perbaikan untuk akses utama mereka.

“Sudah lama diusulkan, tetapi tidak ditanggapi. Lalu, ke mana anggaran Dana Desa yang begitu besar itu dialokasikan?” keluhnya.

Ia mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari aparat penegak hukum—baik Polres Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, maupun Inspektorat—maka seluruh unsur masyarakat akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kejaksaan dengan membawa bukti-bukti penggunaan anggaran oleh Pemerintah Desa Cilangkap. “Kami akan segera melaporkannya dengan membawa semua bukti yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Kalang Anyar Keluhkan Jembatan Gantung Yang Rusak


Rincian Anggaran Dana Desa Cilangkap Tahun 2025: Berikut adalah detail penyaluran Dana Desa untuk Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Banten (Data per 12 Juli 2025):

Total Anggaran: Rp 989.493.000 Status Desa MAJU:

  • Penyaluran Tahap 1:Rp 470.377.200 (47,54%)
  • Penyaluran Tahap 2:Rp 519.115.800 (52,46%)
  • Penyaluran Tahap 3:Rp 0 (0,00%)


Sebagian Detail Alokasi Penggunaan Dana:

  • Operasional Pemerintah Desa: Rp 9.000.000; Rp 7.150.000; Rp 13.450.000
  • Insentif/Operasional RT/RW: Rp 51.000.000
  • Pengelolaan Aset Desa: Rp 5.280.000
  • Musyawarah Desa: Rp 7.330.000 (non-reguler) & Rp 12.645.000 (Perencanaan Desa)
  • Jaringan Komunikasi & Informasi Desa: Rp 70.000.000
  • Informasi Publik Desa: Rp 1.020.000
  • Pengelolaan Lingkungan Hidup: Rp 29.000.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi Jalan:
  • Prasarana Jalan (Gorong-gorong, Drainase): Rp 50.000.000
  • Jalan Usaha Tani: Rp 117.210.000
  • Jalan Desa: Rp 183.768.000 & Rp 72.590.000
  • Sambungan Air Bersih Rumah Tangga: Rp 15.000.000 & Rp 45.000.000.
Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas


Bidang Kesehatan:

  • Pemeliharaan Posyandu/Polindes: Rp 50.000.000
  • Penyuluhan Kesehatan: Rp 5.776.000
  • Penyelenggaraan Posyandu: Rp 53.000.000 & Rp 17.664.000
  • Keadaan Mendesak: Rp 72.000.000
  • Penyuluhan Hukum: Rp 11.920.000
  • Peningkatan Kapasitas Aparat Desa:Rp 1.500.000; Rp 5.000.000; Rp 2.500.000
  • Peningkatan Produksi:
  • Peternakan: Rp 45.690.000
  • Tanaman Pangan: Rp 35.000.000


(ASDI)

Berita Terkait

Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang
Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas
Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Kampung Pilar Pandeglang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan
Bupati Lebak Soroti Jalan Desa Rusak, Tegaskan Akan Audit Kepala Desa
Pemprov Banten Lelang Belasan Kendaraan Dinas, Termasuk Mobil Dinas Mantan Gubernur Ratu Atut
Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang Meroket

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:52 WIB

Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas

Rabu, 24 September 2025 - 16:14 WIB

Jenuh Menunggu Pemerintah, Warga Kampung Pilar Pandeglang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025 - 17:17 WIB

Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru