Ribuan Sopir Angkutan Barang Protes Aturan ODOL, Siap Gelar Aksi di Jakarta - plus62news

Ribuan Sopir Angkutan Barang Protes Aturan ODOL, Siap Gelar Aksi di Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Sopir Saat Menyatakan Sikap Penolakan ODOL,dok istw

Perkumpulan Sopir Saat Menyatakan Sikap Penolakan ODOL,dok istw

JAKARTA,plus62.co – Rencana pemerintah untuk memberlakukan penindakan terhadap armada angkutan barang Over Dimensi Over Load (ODOL) mendapat protes luas dari para sopir angkutan barang di seluruh Indonesia. Ribuan sopir yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas pengemudi berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 2 Juli 2025. Aksi tersebut akan dilangsungkan di depan kantor Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) dan dilanjutkan ke Gedung DPR RI di Jakarta.

“Sebagai bentuk protes terhadap sistem yang tidak berpihak saya bersama rekan-rekan ribuan sopir berencana menggelar aksi damai pada 2 juli nanti di depan kantor Kemenhub dan DPR RI Jakarta,”kata Iwan Kobra salah satu ketua komunitas sopir dijakarta (28/6/2025).

Baca Juga :  Kisah Derajat, Sopir RBPI yang Memperjuangkan Haknya dalam RUU PPRT

Para sopir protes kebijakan Zero ODOL diterapkan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama dampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil dan kesejahteraan para pengemudi.


“Aturan ini tidak berpihak kepada kami. Pemerintah tidak pernah duduk bersama dengan para pengemudi maupun pengusaha angkutan kecil untuk mendiskusikan solusinya. Pemerintah seharusnya bersikap adil terhadap para sopir,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Kalideres Resmikan KKMP Tegal Alur dengan Pengguntingan Pita


Para sopir juga berharap agar dalam merumuskan kebijakan di sektor transportasi, termasuk terkait ODOL dan angkutan ekspedisi, pemerintah dan DPR mempertimbangkan ekosistem industri secara menyeluruh serta menjamin keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.


“Kalau mau buat aturan, harus dipikirkan juga dampaknya. Jangan hanya mengatur, tapi tidak memberi solusi. Istilah ODOL itu pun muncul dari pemerintah sendiri,” tambahnya.

Selain itu, para sopir juga menuntut dibentuknya Komite Keselamatan dan Produktivitas Transportasi yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pengemudi. Komite ini diharapkan menjadi lembaga tripartit sektoral yang mengawal kebijakan dan keselamatan di sektor transportasi.

“Negara harus menjamin sektor transportasi bebas dari pungli dan premanisme demi menjaga iklim investasi dan melindungi para pengemudi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT



(Rdw)

Berita Terkait

Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT
Terindikasi Judol, Dinsos DIY Hentikan Sementara Bansos PKH
Camat Kalideres Resmikan KKMP Tegal Alur dengan Pengguntingan Pita
Haji Robert Berbagi Kasih Dengan Pengemudi Ojol di Masjid Al Qohhar
Makan Siang Gratis di Tegal Alur Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Sopir Truk Bukan Biang Kerok ODOL, Ini Masalah Sistemik yang Tak Kunjung Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT

Selasa, 18 November 2025 - 13:26 WIB

Terindikasi Judol, Dinsos DIY Hentikan Sementara Bansos PKH

Selasa, 30 September 2025 - 13:46 WIB

Camat Kalideres Resmikan KKMP Tegal Alur dengan Pengguntingan Pita

Kamis, 25 September 2025 - 17:09 WIB

Haji Robert Berbagi Kasih Dengan Pengemudi Ojol di Masjid Al Qohhar

Sabtu, 13 September 2025 - 15:32 WIB

Makan Siang Gratis di Tegal Alur Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kolom

Perlindungan Wartawan: Antara Putusan MK dan Kenyataan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:49 WIB

Daerah

Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:38 WIB

Foto Tangkapan Layar Video Viral Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons Ditemukan di Utan Panjang Kemayoran (Dok.Info Kemayoran)

News

Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:43 WIB