Jakarta — Situasi yang berkembang di lingkungan Gereja Protestan di Indonesia (GPdI) Rusun Daan Mogot (Pesakih), Jakarta Barat, telah membawa sejumlah warga dan jemaat untuk mengambil langkah sementara demi menjaga kenyamanan bersama. Kegiatan ibadah di lokasi tersebut kini dinonaktifkan sementara atas pertimbangan kondusivitas lingkungan.

Selama ini, ibadah GPdI dilangsungkan di Ruang Serbaguna, Blok B, Lantai Dasar, Rusun Daan Mogot, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak pengelola rusun.
Pendeta Decki Levian menyampaikan bahwa para jemaat sejatinya tetap ingin menjalankan ibadah seperti biasa. Namun, dalam semangat damai dan kasih Kristiani, keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan ibadah diambil guna menghindari potensi kericuhan yang bisa memicu ketidaknyamanan bagi penghuni rusun lainnya.
“Kegiatan di GPdI Rusun Daan Mogot sebaiknya dihentikan dahulu untuk menghindari kericuhan di antara warga,” ujar Pendeta Decki Levian pada Rabu (18/6/2025).
Senada dengan suaminya, Paula—istri Pendeta Decki—menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menempuh jalur hukum atas tuduhan tak berdasar yang diarahkan kepadanya.
“Sebaiknya kegiatan GPdI di Rusun Daan Mogot dihentikan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Paula.
Seorang warga sekaligus jemaat GPdI Rusun Daan Mogot, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Pendeta Decki Levian. Ia menyayangkan kehadiran pendeta dan jemaat dari luar rusun yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan awal penyediaan fasilitas tersebut.
“Kepemimpinan Pendeta Decki Levian masih sah dan memiliki surat. Kenapa harus digantikan oleh pendeta dari luar, beserta jemaat yang juga bukan penghuni rusun?” ujarnya.
Warga berharap pihak pengelola Rusun Daan Mogot dapat lebih bijaksana dalam menyikapi situasi ini, dan untuk sementara menghentikan kegiatan ibadah yang didominasi oleh peserta dari luar lingkungan rusun. Langkah ini dianggap penting guna mencegah gesekan sosial dan menjaga ketentraman seluruh penghuni.