CFD Jakarta Kembali di Adakan, Berikut Panduan Kegiatan HBKB - Plus62.co

CFD Jakarta Kembali di Adakan, Berikut Panduan Kegiatan HBKB

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,plus62.co– Hari Bebas kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta Kembali di adakan setelah sebelumnya di tiadakan selama dua pekan Libur Lebaran.

Informasi itu di sampaikan oleh Dinas Perhubungan Pemprov Jakarta melalui akun resmi Instagramnya seperti di lihat, Minggu (13/4/2025). Kegiatan CFD yang digelar tiap pekan sekali mulai kembali di adakan pada 13 April 2025.

Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Gelar Bersih-bersih Gereja


Dinas perhubungan (DISHUB) DKI Jakarta, menjelaskan sejumlah aturan yang harus di patuhi
selama pelaksanaan CFD,beberapa hal dan barang yang di bolehkan dan tidak di perbolehkan untuk di lakukan dan/atau dibawa.


“Ada beberapa hal dan barang yang tidak di perbolehkan untuk di lakukan dan dibawa. Dengan begitu, kita dapat menciptakan suasana HBKB yang nyaman bagi semua,” tulis Dishub Jakarta dalam keterangan, di lansir akun resminya.

Dinas perhubungan DKI Jakarta juga menjelaskan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Jalur HBKB hanya Bertema Lingkungan Hidup, Seperti Olahraga,Seni dan Budaya.

Baca Juga :  Pasar Malam Dikapuk Buat Penegak Perda Tak Berdaya


Berikut Panduan Kegiatan di HBKB:


Tidak boleh di manfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi/ajakan yang bersifat menghasut

Wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan HBKB

Pedagang hanya dapat berjualan di zona yang di tetapkan oleh penyelenggara HBKB

Bagi yang melibatkan massa yang besar di wajibkan

menyampaikan surat pada pihak Penyelenggara HBKB dan membuat Izin Keramaian pada Polda Metro Jaya TAMANIS

Dilarang melakukan kegiatan musik, kegiatan tari dan kegiatan besar atau kecil tanpa izin penyelenggara HBKB

• Tidak menerima penyelenggara kegiatan atau menerima dukungan sponsor dari rokok dan otomotif. (*)

(Rdw)

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB