Warga Banten Bolak Balik Bayar Pajak Kendaraan, Dimyati: Jangan Nyusahin Yang Mau Bayar Pajak - Plus62.co

Warga Banten Bolak Balik Bayar Pajak Kendaraan, Dimyati: Jangan Nyusahin Yang Mau Bayar Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mendengar keluhan dari Yusuf, Dimiyati memanggil kepala samsat dan Kanit untuk menyelesaikan keluhannya.

Setelah mendengar keluhan dari Yusuf, Dimiyati memanggil kepala samsat dan Kanit untuk menyelesaikan keluhannya.

Banten,plus62.co – Pemerintah Provinsi Banten bebaskan denda pajak kendaraan bermotor, menyusul Jawa Barat yang sebelumnya lebih dulu melakukan pemutihan pajak kendaraan.

Hal ini berdampak antusias warga Banten memenuhi Samsat di wilayah Banten yang ingin membayar pajak maupun balik nama kendaraan.


Salah satu Warga Pandeglang bernama Yusuf merasa kebingungan di suruh bolak balik mengurus balik nama kendaraan,dia harus mencabut berkas terlebih dahulu di serang agar bisa membayar pajak di Pandeglang.

Baca Juga :  Wagub Banten Dimyati Tutup Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak


Hal itu di lihat oleh wakil gubernur Banten Dimyati Natakusumah dalam kunjungannya. Dimiyati menghampiri Yusuf kemudian menanyakan kendala apa yang di alaminya.

Setelah mendengar keluhan dari Yusuf, Dimiyati memanggil kepala samsat dan Kanit untuk menyelesaikan keluhannya.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan


“Jangan nyusahin yang mau bayar pajak, orang kecil ini. Jangan Disuruh bolak balik,” kata Dimyati dalam unggahan di akun tiktoknya, @dimyati.natakusumah di kutip Sabtu(12/4/2025).

“Inikan dia ada diserang, masa dia orang suru balik lagi keserang, dia sudah jadi orang Pandeglang,balik nama pindahkan ke sini jangan dia yang kesana untuk cabut berkas,kita yang urus administrasinya,”ujar Dimyati.

“Jangan yang bersangkutan sudah tua dia bolak-balik bingung nanti kesasar. Kita yang jemput berkasnya, dia gak boleh bawa-bawa berkas, ambil berkasnya dari sana cabut bawa sini. Antar samsat komunikasikan,” tutur dia.

Dimyati lalu mengarahkan Yusuf ke petugas yang sudah di tunjuk untuk menyelesaikan proses balik nama kendaraannya.
(rdw)

Baca Juga :  Polri Kerahkan 86 Alat Berat Percepat Pemulihan Bencana Sumatra

Berita Terkait

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh
Nganjuk Terima 220 Becak Listrik, Polisi Ingatkan Larangan Modifikasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:07 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:25 WIB

Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional

Berita Terbaru

Megapolitan

PWI Jaya Apresiasi Indra Utama Jadi Komisaris Utama WSBP

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:50 WIB

Megapolitan

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB