Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh - Plus62.co

Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Jakarta, Plus62.co – Ratusan warga kapuk, kelurahan kapuk,kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat menolak penggusuran dan pembongkaran tempat tinggal mereka yang di lakukan oleh salah satu pihak yang mengklaim. Telah memenangkan proses hukum pengadilan,aksi penolakan itu nyaris ricuh.

Saat warga meminta alat berat di keluarkan dan berhenti beroperasi salah seorang warga histeris jatuh pingsan. Karena tak mau rumahnya di gusur. Menurut keterangan Cituk Wariaso RT 06 kapuk, rumor yang beredar tanah sengketa tersebut sudah di menangkan oleh Sri Herawati Arifin.

Baca Juga :  Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran meminta pihak pengklaim dapat menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga :  PKL Kuasai Trotoar di Tanggul Timur Kapuk, Klaim Kantongi Izin Ketua RW 10

“Warga hanya meminta kalau memang itu di pengadilan atau kejaksaan di menangkan. Ibu Sri Herawati Arifin tolong perlihatkan ke warga,”ujarnya(6/3/25).

Warga berharap penggusuran di hentikan sampai pihak pengklaim menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Sementara di tempat yang sama KY (50) warga kapuk mengatakan sudah 20 tahun menempati lokasi tersebut.

Baca Juga :  Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi

” Saya sudah 20 tahun tinggal di sini,yang bingung tidak ada pemberitahuan. Kalau warga tanya ke pihak Herawati, tunjukkan bukti kepemilikannya surat yang sah, ga ada,” kata KY.

KY juga menegaskan,”kalau memang bisa menunjukan bukti kepemilikan tanahnya lilahitaala saya pergi,tapi kalau tidak saya akan tetap bertahan,”tutup KY.

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB