Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh - Plus62.co

Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Jakarta, Plus62.co – Ratusan warga kapuk, kelurahan kapuk,kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat menolak penggusuran dan pembongkaran tempat tinggal mereka yang di lakukan oleh salah satu pihak yang mengklaim. Telah memenangkan proses hukum pengadilan,aksi penolakan itu nyaris ricuh.

Saat warga meminta alat berat di keluarkan dan berhenti beroperasi salah seorang warga histeris jatuh pingsan. Karena tak mau rumahnya di gusur. Menurut keterangan Cituk Wariaso RT 06 kapuk, rumor yang beredar tanah sengketa tersebut sudah di menangkan oleh Sri Herawati Arifin.

Baca Juga :  Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran meminta pihak pengklaim dapat menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan DPRD Jambi ke KI DKI, Bahas Hoaks hingga Sengketa Informasi

“Warga hanya meminta kalau memang itu di pengadilan atau kejaksaan di menangkan. Ibu Sri Herawati Arifin tolong perlihatkan ke warga,”ujarnya(6/3/25).

Warga berharap penggusuran di hentikan sampai pihak pengklaim menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Sementara di tempat yang sama KY (50) warga kapuk mengatakan sudah 20 tahun menempati lokasi tersebut.

Baca Juga :  Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik

” Saya sudah 20 tahun tinggal di sini,yang bingung tidak ada pemberitahuan. Kalau warga tanya ke pihak Herawati, tunjukkan bukti kepemilikannya surat yang sah, ga ada,” kata KY.

KY juga menegaskan,”kalau memang bisa menunjukan bukti kepemilikan tanahnya lilahitaala saya pergi,tapi kalau tidak saya akan tetap bertahan,”tutup KY.

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB