JAKARTA – Kelurahan kapuk tertibkan bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di jalan mangga ubi RT 06/RW 07 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
Pembongkaran bangunan permanen diatas saluran air tersebut dipimpin langsung lurah kapuk Ahmad Subhan, bersama Tiga pilar.
Sebelum melakukan penertiban pihak kelurahan sudah bertemu dan ada kesepakatan dengan pemilik bangunan liar tersebut.
Pemilik bangunan liar tersebut mengakui dirinya bersalah sudah membangun di atas saluran air,dan dia mengatakan bangunannya siap dibongkar oleh petugas kelurahan.
“Pembongkaran dilaksanakan adanya kesepakatan pihak pembangun ia mengakui kesalahan tersebut jadi bangunan langsung dibongkar,” Kata Lurah Achmad Subhan pada awak media.
Subhan juga berterimakasih atas laporan yang diterima perihal adanya bangunan liar di atas saluran air, tidak ada perlawanan dalam proses pembongkaran, semoga kedepannya kapuk menjadi lebih baik.
“Terimakasih atas laporan adanya bangunan liar di daerah mangga ubi RT 06 RW 07 Kapuk, dan Alhamdulillah pihak Kelurahan Kapuk dan Tiga Pilarnya kompak bersama sama membongkar, tidak ada perlawanan dari pihak yang mendirikan bangunan karena dia juga merasa menyalahi aturan, semoga kapuk kedepannya menjadi lebih baik lagi dan trimakasih juga atas kehadiran awak media ,” kata Subhan.
Turut hadir di lokasi, Sekertaris Moh Khabib Hariri, Babinsa Sertu Eko Setiawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurjakwan, Kasatpol PP Herman, Satpol Endang dan PPSU di pimpin Misku Tutur hadir Ketua RW Asep , Ketua RT Cituk, LMK RW 07 Joko, Ketua Citra Bhayangkara Nur Ismanto dan Kantib RW 07 Sarijo.(*)
(Pewarta Ridwan)