Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan - Plus62.co

Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Jakarta – Ketua umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Ika rostianti terus menggembleng anggota RBPI. Untuk berani bernyali militan. Melawan ke kesewenang-wenangan oknum nakal.

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

“Buat teman-teman jangan lupa perkenalan organisasi terus bila di perlukan tunjukan identitas organisasi. Salah satunya atribut dan kartu anggota (KTA), tapi ga bisa seenaknya di jalan toh,”kata ika di kutip dari akun tiktok. RBPI,(5/3/2025).

Baca Juga :  486 Rumah Terbakar di Kapuk Muara, Vihara Hemadhiro Mettavati Kirim Bantuan

Husen iman malik salah satu anggota Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Mengatakan berani melawan oknum petugas nakal setalah menjadi anggota. RBPI.

“Yang haru kita kerjakan setelah menjadi anggota RBPI ya berani aja,”kata iman.

Lanjut iman, menceritakan saat bermasalah dengan oknum petugas. Ia awali dengan menyapa oknum petugas sambil memperkenalkan diri dan organisasinya. “Selamat siang pak saya anggota RBPI tolonglah kami jangan di ganggu di jalan soalnya kami mencari nafkah,”kata iman.

Baca Juga :  Sopir Angkutan Logistik Keluhkan Sepinya Muatan

Tujuan dan Kegiatan RBPI

Tujuan RBPI: Memberikan pendampingan hukum bagi pengemudi. Mendorong perancangan Undang-Undang bagi profesi Pengemudi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pengemudi.

Menjaga keselamatan berkendara (safety riding) pengemudiMenjaga kesejahteraan pengemudi melalui JKK & JKM (BP Jamsostek) program Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Sopir Travel Diminta Uang Jalur di Seasons City, Viral di Media Sosial

Kegiatan RBPI: Mendeklarasikan diri sebagai Rumah bagi profesi pengemudi di Indonesia membentuk Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) sebagai entitas usaha bersama melakukan berbagai program, untuk memberikan kesejahteraan bagi pengemudi. Mengusulkan RUU terkait Pengemudi.

Di ketahui RBPI Mendapatkan dukungan dari Kementerian Tenaga Kerja, Menjadi mitra resmi kepolisian.

Berita Terkait

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar, Lapas Kelas I Medan Perkuat Kemandirian Warga Binaan
Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri
BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan
Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan
Banyak Masalah Bea Cukai, Sejumlah Tokoh Bentuk Bea Cukai Watch
OT Peduli Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba untuk Korban Gempa Nagekeo
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar, Lapas Kelas I Medan Perkuat Kemandirian Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:47 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Berita Terbaru

Megapolitan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:47 WIB

Megapolitan

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:26 WIB