Tangerang Selatan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Anggota DPR RI. sidak dengan berdirinya pengelolaan sampah oleh. PT Jaya Real Property di Jalan manunggal V,Pondok Aren Tangerang Selatan mendapat penolakan warga.
Lokasi pengelolaan sampah tersebut di inspeksi mendadak oleh menteri lingkungan hidup. Hanif Faisol Nurofiq bersama dengan ketua komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar.pada Senin,(3/3/2025).
Komisi XIII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan, bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat tidak sesuai.
“Tidak pantas pengelolaan sampah di depan rumah ibadah,” ujarnya,dikutip Humas Vihara Siddarta
Di lokasi yang sama. Menteri Lingkungan hidup turut menyampaikan hal serupa dia menegaskan tidak sepatutnya pengelolaan sampah di depan rumah ibadah. “Memang tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah.
Dia berharap dengan kunjungannya dapat menjadi awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi umat. Vihara Siddharta dan juga masyarakat sekitar.
Dia juga memberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan aspirasi bahwa untuk dibuatnya contohnya fasilitas umum,fasilitas sosial dan fasilitas olahraga,”kata Hanif.
Turut mendampingi benetapa organisasi pemuda lintas agama yakni. DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel.