Batam – TNI Angkatan Laut melalui Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksma TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., hadir dalam press release penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Rabu (4/2/2026).
Acara berlangsung di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam. DJBC Khusus Kepri memaparkan keberhasilan operasi di perairan Pulau Teluk Bakau.
Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 104.082 ekor BBL yang rencananya dibawa keluar Indonesia menggunakan High Speed Craft (HSC). Dari pemeriksaan, ditemukan 21 kotak berisi BBL dengan perkiraan nilai mencapai Rp11 miliar.
Keberhasilan ini jadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan sumber daya laut Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan praktik illegal fishing dan penyelundupan.
Untuk menjaga ekosistem laut, seluruh BBL yang berhasil diamankan dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut. Pelepasliaran dilakukan di perairan Pulau Galang Baru, melibatkan TNI AL Kodaeral IV, Bea dan Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri, serta Pangkalan PSDKP Batam.
Turut hadir Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPU DJBC Batam, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A TBK, PSDKP Batam, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri.
Kehadiran Wadan Kodaeral IV menegaskan dukungan TNI AL terhadap penegakan hukum di laut dan perlindungan sumber daya hayati laut Indonesia. Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus diperkuat untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian laut Nusantara.






