Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait melakukan penyegelan terhadap dua tempat usaha Toko Tampomas dan Toko Anker Bir yang berada di Jalan Rasamulia, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Rabu (5/2).

Baca Juga :  Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena mengganggu ketentraman ketertiban dan diindikasi bahwa penjualan minuman keras ini tidak memiliki izin.

“Kita sudah verifikasi perizinannya dan ternyata Toko Tampomas hanya ada izin OSS dan Toko Anker Bir sama sekali tidak memiliki izin,” kata Purba.

Baca Juga :  Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI

Pemerintah Kota (Pemkot), tambah Purba, langsung menindaklanjuti laporan untuk mengantisipasi efek negatif, khususnya ke wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Bungur.

Baca Juga :  Camat Cempaka Putih Proaktif,Imbau Warga Tak Bangunkan Sahur Keliling

“Selain dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum penyegelan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Kelurahan Bungur adalah tempat pertama yang kami sambangi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat
Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap
Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa
Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway
Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers
Viral Aksi Pak Ogah di Lampu Merah Cengkareng Mengatur Lalu Lintas di Tengah Jalan, Netizen: Pak Polisi Mana Ya ?
CFD Jakarta Kembali di Adakan, Berikut Panduan Kegiatan HBKB

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:29 WIB

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

Senin, 21 April 2025 - 10:59 WIB

Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap

Sabtu, 19 April 2025 - 12:52 WIB

Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 22:04 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB