JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai langkah memperkuat pengamanan dan penataan aset daerah.
Kepala BPAD DKI, Faisal Syafruddin, menyebut sertifikasi tersebut menjadi fondasi penting kepastian hukum aset sekaligus mendukung tata kelola kota modern.
Capaian ini juga mencatat rekor nasional dari Museum Rekor Indonesia dan diharapkan menjadi contoh pengamanan aset bagi daerah lain.






