Refleksi HPN 2026 MEDIA YANG MATI PELAN-PELAN - Plus62.co

Refleksi HPN 2026 MEDIA YANG MATI PELAN-PELAN

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.

Kematian media tidak selalu ditandai oleh pengumuman tutup redaksi atau berhentinya mesin cetak. Dalam banyak kasus, media justru mati secara perlahan—senyap, tanpa seremoni, dan sering kali tanpa disadari publik. Para pengkaji media, seperti McChesney (2004) dan Curran (2011), telah lama mengingatkan bahwa krisis pers tidak hanya soal bisnis, tetapi juga soal runtuhnya fungsi sosial media dalam demokrasi.

Selama ini, krisis media kerap dibaca melalui penutupan institusi pers atau death by closure (kematian karena tutup). Kita menyaksikannya pada banyak media cetak di Indonesia dan dunia. Bentuk kematian ini paling mudah dikenali dan sering dijadikan indikator utama krisis industri pers, seperti yang ditulis Picard (2010) dalam ekonomi media. Namun, fokus berlebihan pada penutupan media justru menutupi bentuk-bentuk kematian lain yang lebih sunyi tetapi berdampak luas.

Baca Juga :  Perluas Jaringan, Redaksi Lensapolri Resmi Angkat Derry Sebagai Kaperwil Banten

Bentuk kedua adalah death by silence (kematian karena diam). Media masih ada secara administratif—punya nama, domain, bahkan badan hukum—tetapi nyaris tidak lagi memproduksi jurnalisme yang bermakna. Di Indonesia, fenomena ini jamak terjadi pada media daring lokal atau media yang muncul saat momentum politik, lalu menghilang setelah kepentingan usai. Dalam konteks global, kondisi ini sejalan dengan fenomena news deserts (Abernathy, 2018), wilayah yang secara formal memiliki media tetapi secara praktis kehilangan liputan publik yang berkualitas.

Bentuk ketiga adalah death by hollowing (kematian karena pengosongan). Media tetap hidup dan aktif, tetapi kapasitas jurnalistiknya terkikis dari dalam. Redaksi menyusut, liputan mendalam menghilang, dan berita cepat berbasis “klik” mendominasi ruang redaksi. Sejumlah kajian menyebut fase ini sebagai era post-industrial journalism, ketika tekanan ekonomi dan logika platform digital mengubah jurnalisme menjadi komoditas instan (Anderson, Bell, & Shirky, 2012). Media tidak mati sebagai organisasi, tetapi mati sebagai institusi pengawas kekuasaan.

Baca Juga :  Stigma “Bodrex” Dinilai Upaya Melemahkan Wartawan Kritis

Yang paling problematik adalah tipe kematian zombie media (media zombie). Media tampak hidup dan produktif, tetapi secara substantif tidak lagi melayani kepentingan publik. Konten dipenuhi advertorial terselubung, kepentingan politik, atau agenda ekonomi tertentu. Dalam kajian global, kondisi ini sering dikaitkan dengan fenomena media capture dan paralelisme politik, ketika media berada dalam cengkeraman kekuasaan dan modal (Hallin & Mancini, 2004; Schiffrin, 2017). Dalam konteks Indonesia, media zombie kerap menguat dalam siklus elektoral dan dalam struktur kepemilikan media yang terkonsentrasi.

Tiga bentuk terakhir—death by silence, death by hollowing, dan zombie media—membentuk apa yang dapat disebut sebagai dark number of media death (angka gelap kematian media). Konsep ini meminjam logika dark figure of crime dalam kriminologi, yakni realitas yang tidak tercatat dalam statistik resmi tetapi berdampak nyata dalam kehidupan sosial.

Baca Juga :  Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki

Kalau kita membaca krisis media di Indonesia, ancamannya tak lagi sekadar penutupan redaksi. Banyak media lokal justru mengalami kematian pelan-pelan: death by silence (diam yang berkepanjangan), hollowing (pengosongan fungsi jurnalistik), atau menjelma menjadi zombie media yang kehilangan peran pengawasan dan penguatan demokrasi.

Dalam forum Kaleidoskop Media Massa 2025 pekan kemarin, PWI Pusat menegaskan bahwa mungkin diperlukan dukungan pemerintah, tetapi harus adil, terukur, dan tidak menggerus independensi redaksi. Tanpa langkah itu, media mungkin tetap hidup di atas kertas, namun perlahan mati dalam fungsinya sebagai penyangga demokrasi.

*) Penulis anggota Dewan Redaksi keadilan.id, dosen dan Pengurus Harian PWI Jaya

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Wismilak Premium Cigars jadi Magnet FHI 2026
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:33 WIB

Wismilak Premium Cigars jadi Magnet FHI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB