Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh - plus62news

Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Jakarta, Plus62.co – Ratusan warga kapuk, kelurahan kapuk,kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat menolak penggusuran dan pembongkaran tempat tinggal mereka yang di lakukan oleh salah satu pihak yang mengklaim. Telah memenangkan proses hukum pengadilan,aksi penolakan itu nyaris ricuh.

Saat warga meminta alat berat di keluarkan dan berhenti beroperasi salah seorang warga histeris jatuh pingsan. Karena tak mau rumahnya di gusur. Menurut keterangan Cituk Wariaso RT 06 kapuk, rumor yang beredar tanah sengketa tersebut sudah di menangkan oleh Sri Herawati Arifin.

Baca Juga :  WALUBI DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Buddhis Menjadi Pencipta Konten Positif

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran meminta pihak pengklaim dapat menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Warga hanya meminta kalau memang itu di pengadilan atau kejaksaan di menangkan. Ibu Sri Herawati Arifin tolong perlihatkan ke warga,”ujarnya(6/3/25).

Baca Juga :  Sudin Parekraf Berkolaborasi dengan Pokja PWI untuk Dukung Program Kepariwisataan di Jakarta Barat

Warga berharap penggusuran di hentikan sampai pihak pengklaim menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Sementara di tempat yang sama KY (50) warga kapuk mengatakan sudah 20 tahun menempati lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dituntut Batal Diduga Cacat Prosedur dan KKN

” Saya sudah 20 tahun tinggal di sini,yang bingung tidak ada pemberitahuan. Kalau warga tanya ke pihak Herawati, tunjukkan bukti kepemilikannya surat yang sah, ga ada,” kata KY.

KY juga menegaskan,”kalau memang bisa menunjukan bukti kepemilikan tanahnya lilahitaala saya pergi,tapi kalau tidak saya akan tetap bertahan,”tutup KY.

Berita Terkait

Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing
Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal
Banjir Rendam Tegal Alur, 363 Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Sembako serta Obat-obatan
IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota
Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik
Warga Tegal Alur Minta Penambahan Pompa, Banjir Tak Kunjung Surut
Warga Tegal Alur Pertanyakan Kinerja Rumah Pompa Kamal, Banjir Tak Kunjung Surut
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Tegal Alur, Jalan Utama Lumpuh Total

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:49 WIB

Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:10 WIB

Banjir Rendam Tegal Alur, 363 Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Sembako serta Obat-obatan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:37 WIB

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 18:31 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik

Berita Terbaru

Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Jan 2026 - 20:05 WIB

Megapolitan

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Jan 2026 - 18:37 WIB