Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh - Plus62.co

Ratusan Warga Tolak Gusuran Nyaris Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran,minta yang mengklaim untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Jakarta, Plus62.co – Ratusan warga kapuk, kelurahan kapuk,kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat menolak penggusuran dan pembongkaran tempat tinggal mereka yang di lakukan oleh salah satu pihak yang mengklaim. Telah memenangkan proses hukum pengadilan,aksi penolakan itu nyaris ricuh.

Saat warga meminta alat berat di keluarkan dan berhenti beroperasi salah seorang warga histeris jatuh pingsan. Karena tak mau rumahnya di gusur. Menurut keterangan Cituk Wariaso RT 06 kapuk, rumor yang beredar tanah sengketa tersebut sudah di menangkan oleh Sri Herawati Arifin.

Baca Juga :  Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

Warga yang bertahan di lokasi penggusuran meminta pihak pengklaim dapat menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga :  GRIB Jaya Gelar RAKORNAS, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14

“Warga hanya meminta kalau memang itu di pengadilan atau kejaksaan di menangkan. Ibu Sri Herawati Arifin tolong perlihatkan ke warga,”ujarnya(6/3/25).

Warga berharap penggusuran di hentikan sampai pihak pengklaim menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Sementara di tempat yang sama KY (50) warga kapuk mengatakan sudah 20 tahun menempati lokasi tersebut.

Baca Juga :  Warga Geram Pasar Malam Liar di Kapuk Sisakan Sampah Yang Berserakan, Penegak Perda di Nilai Lemah

” Saya sudah 20 tahun tinggal di sini,yang bingung tidak ada pemberitahuan. Kalau warga tanya ke pihak Herawati, tunjukkan bukti kepemilikannya surat yang sah, ga ada,” kata KY.

KY juga menegaskan,”kalau memang bisa menunjukan bukti kepemilikan tanahnya lilahitaala saya pergi,tapi kalau tidak saya akan tetap bertahan,”tutup KY.

Berita Terkait

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus
Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan
Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib
Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar
Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL
Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot
Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD
LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus

Kamis, 9 April 2026 - 19:06 WIB

Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WIB

Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib

Selasa, 7 April 2026 - 13:21 WIB

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Berita Terbaru

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB