Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo - Plus62.co

Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

Sebuah surat konfirmasi wartawan kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor ke pedagang pil koplo dan memicu polemik, foto.istimewa polres metro Jakarta Selatan.

JAKARTA,plus62.co – Sebuah surat konfirmasi dari redaksi ifakta kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor dan memicu polemik. Surat konfirmasi wartawan yang seharusnya bersifat internal tersebut justru bocor beredar di kalangan pedagang pil koplo, yang menjadi sumber pemberitaan.

Redaksi ifakta menegaskan tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat berencana melaporkan Kapolres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polri.

Baca Juga :  Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana


Surat tersebut diketahui merupakan permintaan konfirmasi tertulis dari wartawan ifakta kepada Kapolres Jaksel terkait dugaan adanya setoran bulanan dari pedagang pil koplo kepada oknum aparat. Dalam surat itu, wartawan meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.


Persoalannya, sebelum mendapat jawaban resmi, surat konfirmasi itu justru sudah beredar di tangan para pedagang pil koplo.

Baca Juga :  Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan


“Surat konfirmasi tersebut awalnya dikirim ke Kapolres Jaksel untuk meminta klarifikasi soal dugaan setoran bulanan pedagang pil koplo ke oknum aparat. Namun bukannya dijawab secara resmi, isi surat justru disebarkan ke kalangan pedagang,” tulis ifakta.co, (21/9/2025).

Tindakan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga menyebarkan surat tersebut dinilai fatal oleh pakar komunikasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi merusak relasi sehat antara pers dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1447 H, Yayasan MBHI Santuni 50 Anak Yatim di Kebon Jeruk


“Praktik semacam ini menciptakan atmosfer intimidasi tidak langsung terhadap sumber berita,” ujarnya dilansir ifakta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebaran surat konfirmasi tersebut.



(Rdw)

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru