PWI Banten Tegas Berikan Sanksi untuk Menjaga Marwah dan Integritas Organisasi - Plus62.co

PWI Banten Tegas Berikan Sanksi untuk Menjaga Marwah dan Integritas Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar Rapat Pleno Akhir Tahun yang dihadiri oleh seluruh anggota PWI Banten dengan tema “Mari Kita Taati PD/PRT PWI Demi Menjaga Marwah PWI yang Kita Cintai”. Acara yang berlangsung di Sekretariat Bersama PWI Kota Tangerang pada Selasa, 24 Desember 2024, ini membahas berbagai isu internal dan tantangan yang dihadapi oleh PWI di Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, keputusan tegas diambil oleh PWI Banten terkait dengan keberadaan anggota yang terlibat dalam Konferensi Wilayah Luar Biasa (Konferwilub) versi “cashback”. Keputusan ini disepakati untuk menjaga marwah dan integritas organisasi, serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas PWI.

“Keputusan ini bukan tanpa alasan. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam Konferwilub versi ‘cashback’, karena tindakan tersebut jelas melanggar Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Kami sudah sepakat untuk memberhentikan mereka dan mengganti pengurus yang tidak hadir dalam rapat pleno ini. Tindakan mereka merendahkan martabat PWI dan memicu perpecahan dalam organisasi,” tegas Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.

Baca Juga :  Viral Pak Ogah Kuasai Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pesing Jakbar, Barrier Dishub Dibuka Paksa

Rian Nopandra juga mengungkapkan, dari total 241 suara pemilik suara di PWI Banten, hanya 50 anggota yang hadir dalam Konferwilub tersebut. “Jumlah ini tidak memenuhi syarat kuorum dua per tiga suara, sehingga konferensi itu jelas cacat prosedur dan melanggar PD/PRT. Ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengalihan Arus Lalu Lintas pada HUT RI ke-80 di Istana Negara Jakarta

Lebih lanjut, rapat pleno juga memutuskan untuk mengajukan pemblokiran situs web PWI Pusat yang kini dikuasai oleh kelompok yang terlibat dalam Konferwilub cashback kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Kami tidak akan tinggal diam. Pemblokiran situs ini adalah langkah tegas untuk menghentikan penyebaran informasi yang bisa merugikan organisasi,” tambah Rian.

Selain itu, Rian juga menginstruksikan agar pengurus PWI kabupaten/kota segera menginventarisasi anggotanya yang diduga beralih ke kelompok lain. “Kami meminta agar pengurus memberikan sanksi tegas dan mempersiapkan pergantian kartu anggota bagi mereka yang masih setia dan loyal kepada PWI,” ujarnya.

Rapat pleno juga dengan jelas menyatakan posisi PWI Banten yang sepenuhnya mendukung kepemimpinan Ketua PWI Pusat, Zulmasyah Sekedang, yang terpilih dalam Konferensi Luar Biasa di Jakarta menggantikan Hendry. PWI Banten mengutamakan kesatuan dan konsolidasi internal organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip dan nilai yang terkandung dalam PD/PRT.

Baca Juga :  Pramono Anung Lantik Iin Mutmainnah Jadi Wali Kota Jakarta Barat

Dalam kesempatan ini, Rian Nopandra menegaskan kembali komitmen PWI Banten untuk menjaga marwah organisasi. “Rapat Pleno Akhir Tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mempertegas kesatuan dan kekuatan PWI Banten. Kami akan terus memperjuangkan PWI sebagai organisasi yang kredibel, independen, dan profesional.”

Keputusan yang diambil dalam rapat pleno ini diharapkan dapat memperbaiki citra PWI Banten dan memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi tantangan di masa depan. PWI Banten akan memastikan setiap anggotanya taat pada aturan yang berlaku demi menjaga marwah dan keberlanjutan organisasi.(*)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB