Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi - Plus62.co

Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik. Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang

Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik. Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang

TANGERANG,Plus62.co  — Polemik dugaan makanan basi dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Al Rahim Al Islami terus menuai sorotan publik. Yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kresek Gandaria, Kampung Maja RT 06/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kini dinilai tidak transparan dan menghindari konfirmasi terkait tanggung jawab atas penyajian makanan yang disebut tidak layak konsumsi.

Kasus ini mencuat setelah viralnya laporan mengenai makanan basi yang diterima siswa SMKN 3 Kabupaten Tangerang. Sejumlah wali murid dan pegiat sosial kontrol menilai pengelolaan makanan oleh yayasan tersebut janggal dan tidak terbuka.


Situasi makin memanas setelah Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gunung Kaler, Eep, memberikan pernyataan kepada media daring infoterbit.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa pihak yayasan “tidak pernah menerima komplain.” Namun, pernyataan tersebut justru dinilai sepihak dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Fakta lain juga terungkap bahwa Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, masih tergabung dalam naungan media infoterbit.com (TIMs). Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pemberitaan yang terkesan membela satu pihak dan mengabaikan keseimbangan informasi publik.

Baca Juga :  Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan


Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Gunung Kaler, Padli, saat dikonfirmasi ifakta.co pada Kamis (9/10/2025), membantah keras bahwa dirinya pernah memberikan pernyataan kepada infoterbit.com.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah kasih keterangan ke media itu. Saya hanya bicara dengan dewan guru bahwa untuk siswa SD, Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Hanya itu. Tidak lebih,” tegas Padli.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Al Rahim Al Islami, Abdul Mukti, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim ifakta.co yang mencoba mendatangi kantor yayasan di Desa Tamiang mendapati akses konfirmasi ditutup rapat.

Salah satu karyawan di lokasi menyebut, “Kalau bukan atas izin ketua, dilarang masuk. Kalau memaksa, dianggap melanggar pekarangan orang. ”Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pihak yayasan berusaha menutupi fakta di balik persoalan penyajian makanan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Advokat Doniman Aro Hia, S.H. dari DHP Law Office, mengecam keras sikap tertutup pihak yayasan. Ia menilai lembaga pelaksana program nasional semestinya justru terbuka terhadap publik dan media.

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra


“Program ini adalah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan gizi anak bangsa. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa takut dikonfirmasi? Sikap tertutup seperti ini menimbulkan dugaan kuat adanya sesuatu yang disembunyikan,” tegas Doniman seperti yang di kutip ifakta.co

Ia juga mengingatkan agar unsur pemerintahan daerah seperti Kapolsek, Danramil, Camat, serta wali murid, ikut mengawasi pelaksanaan program gizi nasional ini.

“Jangan biarkan program dari Presiden ini diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Sekolah harus aktif memeriksa makanan yang diterima agar layak konsumsi dan aman bagi siswa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan


(team red)

Berita Terkait

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN
KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan
Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan
KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik
Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB