SULAWESI – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga lamban menangani Kasus laporan Penganiayaan dan pelecehan di wilayah hukumnya.
Hal ini bermula atas pengakuan Joice Enjela dan Erni yopi warga Desa Tonuson Kecamatan Totikum selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah sudah melaporkan dua pria berinisial EY dan JY yang telah menganiaya dan melecehkan korban Joice Enjela kepada Polsek Totikum selatan. Korban mengeluh lambannya penanganan kasus pelaporan di polsek Totikum selatan, padahal laporannya sejak 25 Januari 2025 lalu.
“Itu sudah kami laporkan bahkan sudah dua kali kami bikin laporan pada tanggal 25 dan 26 Januari 2025, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari PolsekTotikum selatan”. Ungkap Joice Enjela kepada Media, pada hari Senin (22/5/2025).
Joice Enjela pun mengaku tidak habis pikir penyebabnya, padahal menurutnya kasus tersebut, sudah hampir 4 bulan berlalu, namun terlapor masih bebas berkeliaran, sehingga membuat resah korban atas lambannya penanganan kasus itu.
Joice Enjela menceritakan, “kasus ini bermula dari Rumah ibu saya Erni yopi pada tanggal 24/1/2025 pukul 17.30, EY dan JY menendang pintu kamar lalu mencekik ibu saya Erni pada saat posisi erni terbaring.”
Lalu lanjut di Pagi hari pada tanggal 25/1/2025 mendatangi rumah sekitar jam 8 lewat, waktu itu Joice Enjela hendak mandi, tiba- tiba ia mendengar suara dobrakan pintu yang sangat keras dan langsung keluar mengenakan handuk tanpa busana.
Saat Enjel keluar dari kamar mandi langsung di serang pelaku EY, EY memukul Enjel sebanyak 4 kali, 2 kali di Rahang 2 kali di dada. Tak sampai disitu, pelaku sempat menarik handuk yang dikenakan Enjel sehingga terlihat organ intimnya.
“Setelah itu pelaku JY berusaha menjaga pintu agar saya bersama ibu tidak bisa keluar, kami sempat berteriak minta tolong tapi tidak ada yang menolong. Akhirnya pelaku EY dan JY keluar dari rumah, sambil cekcok adu serang mulut.” tukas Enjel kepada media.
“Identitas terlapor sudah dikantongi, saat dipertanyakan perkembangannya, saya tidak di respon, ” kata Joice Enjela selaku korban.
Joice Enjela berharap kerjasama yang baik antara pihak kepolisian segera menangkap EY dan JY, sehingga yang dilakukan pelaku sudah membuat si korban Joice Enjela mengalami trauma berat.
Di tempat terpisah Andianus Laia SH,C,NSP,C,MSP Pengacara Muda mengatakan, “Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum tutup mata, kok penanganan atas laporan warga serasa tidak ditangani, ” Ungkapnya.
Sikap sigap kepolisian itu sangat jelas bahwa Kepolisian harus segera merespons laporan warga dan melakukan tindakan yang tepat untuk menangani situasi tersebut. Empati kepolisian itu selalu ditunggu masyarakat yaitu Kepolisian harus menunjukkan empati terhadap warga yang melaporkan kejadian, terutama jika kejadian tersebut menyebabkan korban, “tegas Andianus Laia, S.H.
masih kata dia, Masyarakat sangat menginginkan langkah cepat tanggap dari pihak kepolisian atas laporan warga.
“kasihan warga, kemana lagi mereka akan meminta keadilan, ” tutupnya.
(Tim)