PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal - Plus62.co

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Plus62.co — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Investigasi Plus62.co di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang menggunakan lampu berdaya besar tanpa instalasi listrik resmi dari PLN. Kabel-kabel listrik tampak disambungkan melalui kabel hitam, hanya menggunakan MCB yang diikat di tiang dan tanggul kali, tanpa adanya meteran resmi.

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Menurut salah satu narasumber berinisial RSU (45), praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari PLN.

“Sudah lama, Mas. Kalau di sekitar sini ada yang mau pasang listrik—mau sementara atau permanen—dia yang pasang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (15/7/2025).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan dengan menyambungkan kabel langsung ke instalasi milik PLN menggunakan MCB tanpa meteran.
“Cuma pakai MCB yang disangkutkan ke kabel hitam PLN. Negara bisa rugi, rakyat yang menanggung. Orang bayarnya ke oknum, apa enggak ambyar?” tambahnya.

Baca Juga :  PKL Serobot Trotoar di Jalan Kali Baru Timur, Satpol PP Tidak Berdaya

Warga berharap PLN dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penertiban, guna mencegah potensi kebakaran maupun kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, di lokasi berbeda—tepatnya di Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara—salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengaku rutin membayar iuran listrik kepada oknum pekerja PLN.

Baca Juga :  Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

“Bayar, Mas, seminggu sekali Rp50 ribu. Tapi enggak semuanya sama, ada juga yang Rp100 ribu, tergantung besar kecil lapaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas yang datang setiap minggu biasanya langsung meminta iuran ke masing-masing lapak.

“Kalau soal resmi atau ilegal saya enggak tahu, soalnya yang pasang bilang aman-aman saja. Dia biasa pasang di Kapuk sampai Pantai Indah juga, enggak pernah masalah,” katanya.

Berita Terkait

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN
KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan
Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan
KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik
Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB