PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal - Plus62.co

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Plus62.co — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Investigasi Plus62.co di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang menggunakan lampu berdaya besar tanpa instalasi listrik resmi dari PLN. Kabel-kabel listrik tampak disambungkan melalui kabel hitam, hanya menggunakan MCB yang diikat di tiang dan tanggul kali, tanpa adanya meteran resmi.

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Edukasi Mahasiswa Unej Soal Proteksi Risiko

Menurut salah satu narasumber berinisial RSU (45), praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari PLN.

“Sudah lama, Mas. Kalau di sekitar sini ada yang mau pasang listrik—mau sementara atau permanen—dia yang pasang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (15/7/2025).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan dengan menyambungkan kabel langsung ke instalasi milik PLN menggunakan MCB tanpa meteran.
“Cuma pakai MCB yang disangkutkan ke kabel hitam PLN. Negara bisa rugi, rakyat yang menanggung. Orang bayarnya ke oknum, apa enggak ambyar?” tambahnya.

Baca Juga :  Spanduk Larangan Berdagang di Jalan Tanggul Timur RW 10 Kapuk Dipasang

Warga berharap PLN dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penertiban, guna mencegah potensi kebakaran maupun kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, di lokasi berbeda—tepatnya di Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara—salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengaku rutin membayar iuran listrik kepada oknum pekerja PLN.

Baca Juga :  Hujan Deras Semalaman Jalan Pos Polisi Kapuk Banjir

“Bayar, Mas, seminggu sekali Rp50 ribu. Tapi enggak semuanya sama, ada juga yang Rp100 ribu, tergantung besar kecil lapaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas yang datang setiap minggu biasanya langsung meminta iuran ke masing-masing lapak.

“Kalau soal resmi atau ilegal saya enggak tahu, soalnya yang pasang bilang aman-aman saja. Dia biasa pasang di Kapuk sampai Pantai Indah juga, enggak pernah masalah,” katanya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus
Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan
Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib
Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar
Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL
Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot
Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD
LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus

Kamis, 9 April 2026 - 19:06 WIB

Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WIB

Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib

Selasa, 7 April 2026 - 13:21 WIB

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Berita Terbaru

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB