PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal - Plus62.co

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Plus62.co — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Investigasi Plus62.co di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang menggunakan lampu berdaya besar tanpa instalasi listrik resmi dari PLN. Kabel-kabel listrik tampak disambungkan melalui kabel hitam, hanya menggunakan MCB yang diikat di tiang dan tanggul kali, tanpa adanya meteran resmi.

Baca Juga :  Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar

Menurut salah satu narasumber berinisial RSU (45), praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari PLN.

“Sudah lama, Mas. Kalau di sekitar sini ada yang mau pasang listrik—mau sementara atau permanen—dia yang pasang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (15/7/2025).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan dengan menyambungkan kabel langsung ke instalasi milik PLN menggunakan MCB tanpa meteran.
“Cuma pakai MCB yang disangkutkan ke kabel hitam PLN. Negara bisa rugi, rakyat yang menanggung. Orang bayarnya ke oknum, apa enggak ambyar?” tambahnya.

Baca Juga :  PKL Serobot Trotoar di Jalan Kali Baru Timur, Satpol PP Tidak Berdaya

Warga berharap PLN dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penertiban, guna mencegah potensi kebakaran maupun kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, di lokasi berbeda—tepatnya di Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara—salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengaku rutin membayar iuran listrik kepada oknum pekerja PLN.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah di Kali Baru Timur Kapuk, Warisan Masalah dari Tiga Era Gubernur

“Bayar, Mas, seminggu sekali Rp50 ribu. Tapi enggak semuanya sama, ada juga yang Rp100 ribu, tergantung besar kecil lapaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas yang datang setiap minggu biasanya langsung meminta iuran ke masing-masing lapak.

“Kalau soal resmi atau ilegal saya enggak tahu, soalnya yang pasang bilang aman-aman saja. Dia biasa pasang di Kapuk sampai Pantai Indah juga, enggak pernah masalah,” katanya.

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID

Berita Terbaru