Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah - Plus62.co

Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan perubahan pola pengelolaan sampah menyusul kebijakan pembatasan pengiriman ke yang mulai berlaku Agustus 2026. Dalam skema baru, hanya 50 persen sampah yang boleh dikirim, sementara sisanya harus ditangani di wilayah masing-masing. Arifin meminta warga segera memilah sampah dari rumah, khususnya memisahkan organik dan anorganik, sebagai langkah utama mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal

Ia juga menginstruksikan penguatan bank sampah di tingkat RW agar sampah anorganik memiliki nilai ekonomi, sekaligus mendorong konsep zero waste di lingkungan masyarakat. Selain itu, perubahan diterapkan di perkantoran Pemkot Jakpus dengan melarang kemasan sekali pakai dalam rapat. Pegawai diwajibkan membawa tumbler dan menggunakan peralatan makan ulang pakai sebagai upaya menekan produksi sampah harian.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Usai Pertanyaan soal Program MBG

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB