Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang - plus62news

Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas Satpol PP kedapatan mengabaikan aturan Pemkab Tangerang dengan santai merokok di area terlarang saat jam kerja (foto.istimewa)

Sejumlah petugas Satpol PP kedapatan mengabaikan aturan Pemkab Tangerang dengan santai merokok di area terlarang saat jam kerja (foto.istimewa)

TANGERANG, Plus62.co — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali dipertanyakan. Sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kedapatan mengabaikan aturan tersebut dengan merokok di area terlarang saat jam kerja.

Sebelumnya, Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya penerapan KTR demi melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan Tim Satgas KTR Kabupaten Tangerang yang dihadiri para camat, kepala organisasi perangkat daerah, dan instansi terkait.

Baca Juga :  Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo


Dalam kesempatan tersebut, bupati menjelaskan bahwa penerapan KTR mencakup berbagai fasilitas publik yang wajib bebas asap rokok. Kawasan tanpa rokok tidak hanya berlaku di kantor pemerintahan, tetapi juga di rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, serta seluruh tempat pelayanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, juga menyiapkan sejumlah smoking area sebagai solusi bagi perokok.

Namun, komitmen itu tercoreng oleh perilaku aparatnya sendiri. Pada Kamis (27/11/2025), beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang terlihat santai merokok di koridor depan gedung pelayanan Kantor Satpol PP. Padahal, lokasi tersebut telah dipasang tanda larangan merokok dan termasuk zona pelayanan publik yang secara tegas dilarang dalam Perda KTR.

Koridor pelayanan itu masuk dalam titik pengawasan KTR yang mencakup seluruh ruangan dalam dan luar kantor pemerintah, area pelayanan dan ruang tunggu masyarakat, halaman kantor bertanda larangan merokok, serta wilayah administrasi publik yang sering dikunjungi masyarakat.

Aksi tersebut menuai kritik karena dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan aturan. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriat turut disorot karena dinilai kurang tegas dalam mengawasi jajarannya. Sementara Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang Asep Nurohman, saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Warga Sibuk Membersihkan Rumah, Pasca Banjir Semalam


Tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, Ustadz Subro, menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, aturan yang telah dibuat harus ditegakkan secara konsisten. “Jangan sampai petugas yang seharusnya menertibkan justru menjadi pelanggar. Ini menyangkut wibawa pemerintah dan keteladanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah menindak tegas pelanggaran internal tersebut agar penerapan KTR berjalan efektif dan tidak berhenti sebagai slogan semata.

Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Gelar Bersih-bersih Gereja

(rdw)

Berita Terkait

GOR Kemayoran Roboh, PWI Jakpus Minta Kontraktor dan Pengawas Diaudit
GOR Kemayoran Runtuh, Kontraktor dan Pengawas Disorot
HPN 2026: 200 Wartawan PWI Jalani Diklat Bela Negara
Tanggul Jebol, Luapan Kali Krukut Genangi Permukiman Bendungan Hilir
Kunjungan DPRD Jambi ke KI DKI, Bahas Hoaks hingga Sengketa Informasi
Aspal Baru Cepat Rusak, Warga Keluhkan Jalan AM Sangaji
Pintu Air Diperbaiki, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Dari Masjid hingga UMKM, Wagub DKI Kunjungi Kantor Wali Kota Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

GOR Kemayoran Roboh, PWI Jakpus Minta Kontraktor dan Pengawas Diaudit

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:47 WIB

GOR Kemayoran Runtuh, Kontraktor dan Pengawas Disorot

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:02 WIB

HPN 2026: 200 Wartawan PWI Jalani Diklat Bela Negara

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggul Jebol, Luapan Kali Krukut Genangi Permukiman Bendungan Hilir

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:25 WIB

Kunjungan DPRD Jambi ke KI DKI, Bahas Hoaks hingga Sengketa Informasi

Berita Terbaru

Kolom

Perlindungan Wartawan: Antara Putusan MK dan Kenyataan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:49 WIB

Daerah

Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:38 WIB

Foto Tangkapan Layar Video Viral Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons Ditemukan di Utan Panjang Kemayoran (Dok.Info Kemayoran)

News

Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:43 WIB