Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.coKetua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, secara resmi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan konten digital di Direktorat Kriminal Khusus Siber (Ditkrimsus Siber) Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Ika hadir didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarbumusi. Laporan tersebut dilayangkan terhadap akun media sosial bernama Aden Kusuma Wijaya, yang diduga telah memotong dan mengedit video pernyataan resmi Ika Rostianti tanpa izin.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota


Pemotongan dan pengeditan video itu disebut telah mengubah konteks serta substansi ucapan asli, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan kekisruhan di internal organisasi RBPI.

“Tindakan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan. Pemotongan dan manipulasi video ini bukan hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga berpotensi memicu konflik di internal anggota RBPI dan komunitas pengemudi secara luas,” ujar Ika Rostianti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Kuasa hukum dari LBH Sarbumusi, Rosdiono Saka, S.E., S.H., M.H., yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilandasi oleh dugaan pelanggaran terhadap Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pemalsuan dan penghilangan informasi elektronik, serta Pasal 23 UU ITE yang mengatur tentang gugatan atas kerugian bagi pihak lain.

Selain Rosdiono, tim hukum yang mendampingi Ika Rostianti juga terdiri atas Juhdi Permana, S.H. dan Supriatna, S.H., M.H.

Ika menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi di media sosial, melainkan sebagai upaya edukatif agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia digital.

Baca Juga :  Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum


“Kami menghormati kebebasan berpendapat di media sosial. Namun, kebebasan itu bukanlah legitimasi untuk memotong atau memanipulasi konten hingga menyesatkan publik. Kami ingin menegaskan bahwa literasi digital dan tanggung jawab hukum harus berjalan beriringan,” paparnya.

RBPI berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, terutama pengguna media sosial, agar lebih berhati-hati dalam mengunggah dan menyebarkan konten. Penyebaran informasi yang tidak valid, selain berimplikasi hukum, juga dapat merusak kepercayaan dan harmoni sosial di komunitas digital. ***

Baca Juga :  Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia


(Rdw)

Berita Terkait

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang
YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terbaru

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB

WALUBI Provinsi DKI Jakarta resmi membuka kegiatan Dhamma Camp Penguatan Dhamma bagi pemuda-pemudi Buddhis di Kebun Persahabatan, Purwakarta

Agama dan Kebudayaan

WALUBI Jakarta gelar Kegiatan Dhamma Camp di Purwakarta

Selasa, 9 Des 2025 - 11:15 WIB