Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal - Plus62.co

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal sebagai upaya meningkatkan kepastian waktu dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Aplikasi ini akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta.
Sebelum diresmikan secara menyeluruh, aplikasi tersebut telah melalui tahap uji coba di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Hasil uji coba dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan jadwal pengukuran tanah di lapangan.
Peresmian penerapan aplikasi untuk Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat dilakukan pada Senin (12/1/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepastian pelayanan publik.
Tingginya volume permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta selama ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya pada layanan pengukuran tanah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengelolaan yang lebih terencana dan terukur.
Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur penjadwalan pengukuran secara sistematis, sekaligus memastikan penugasan petugas ukur dilakukan secara tertib. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu pengukuran, sehingga meminimalkan ketidakjelasan dan potensi keterlambatan layanan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa inovasi ini tidak semata-mata untuk mengejar target kinerja, melainkan untuk menghadirkan keadilan dan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran. Proses pelayanan pertanahan diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Erry.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta jajaran pejabat administrator Kanwil BPN DKI Jakarta dan para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta.
Melalui Aplikasi Pengukuran Terjadwal, BPN DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa pelayanan pengukuran tanah yang lebih cepat, pasti, dan profesional, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas layanan pertanahan di Ibu Kota.

Baca Juga :  Audiensi PWI Jakpus dengan Camat Senen untuk Jalin Kemitraan

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB