Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik - Plus62.co

Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

JAKARTA,Plus62.co – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyoroti kondisi kerja ekstrem yang dihadapi oleh para sopir logistik di Indonesia, yang bahkan mendorong sebagian besar dari mereka untuk menggunakan narkoba sebagai “doping” agar bisa bertahan di belakang kemudi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.
Ika Rostianti menjelaskan bahwa jam kerja para sopir saat ini dinilai tidak manusiawi.

Ia menyebutkan, pengemudi diwajibkan menempuh perjalanan jauh seperti Jakarta-Surabaya dalam waktu hanya 14 jam tanpa jeda istirahat yang memadai dan tanpa didampingi kenek.

Baca Juga :  Agenda Sidang Gugatan di Tunda, Alasan Banjir


“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam,” tegas Ika di hadapan para pemangku kepentingan.

Risiko Kecelakaan dan Ketiadaan Perlindungan Sosial

Kondisi kerja yang berlebihan ini, menurut Ika, berimbas langsung pada peningkatan risiko kecelakaan. RBPI mencatat, dalam sepekan, rata-rata terjadi 7 hingga 8 kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi logistik.

“Itu juga skill-nya sopir, kompetensi dan jam istirahat tidak diperhatikan sungguh-sungguh oleh perusahaan logistik,” jelasnya.

Baca Juga :  SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA


Selain minimnya perhatian terhadap kompetensi dan jam kerja, Ika Rostianti juga menyoroti ketiadaan perlindungan sosial bagi para sopir.

Sebagian besar sopir logistik yang bekerja di sektor informal ini tidak mendapat jaminan sosial maupun perlindungan dari perusahaan.

Ironisnya, jika terjadi kecelakaan, seluruh tanggung jawab dan beban finansial dialihkan kepada sopir.

“Kalau terus terjadi kecelakaan itu yang bertanggung jawab adalah sopir. Berapapun besarannya harus potong gaji, harus potong upah,” tutup Ika.

Baca Juga :  Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa


(Rdw)

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru