Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik - Plus62.co

Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

JAKARTA,Plus62.co – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyoroti kondisi kerja ekstrem yang dihadapi oleh para sopir logistik di Indonesia, yang bahkan mendorong sebagian besar dari mereka untuk menggunakan narkoba sebagai “doping” agar bisa bertahan di belakang kemudi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.
Ika Rostianti menjelaskan bahwa jam kerja para sopir saat ini dinilai tidak manusiawi.

Ia menyebutkan, pengemudi diwajibkan menempuh perjalanan jauh seperti Jakarta-Surabaya dalam waktu hanya 14 jam tanpa jeda istirahat yang memadai dan tanpa didampingi kenek.

Baca Juga :  Kornelius Naibaho Mundur dari Ketua PWI Jakbar, Pilih Fokus Jadi Advokat


“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam,” tegas Ika di hadapan para pemangku kepentingan.

Risiko Kecelakaan dan Ketiadaan Perlindungan Sosial

Kondisi kerja yang berlebihan ini, menurut Ika, berimbas langsung pada peningkatan risiko kecelakaan. RBPI mencatat, dalam sepekan, rata-rata terjadi 7 hingga 8 kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi logistik.

“Itu juga skill-nya sopir, kompetensi dan jam istirahat tidak diperhatikan sungguh-sungguh oleh perusahaan logistik,” jelasnya.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Usai Pertanyaan soal Program MBG


Selain minimnya perhatian terhadap kompetensi dan jam kerja, Ika Rostianti juga menyoroti ketiadaan perlindungan sosial bagi para sopir.

Sebagian besar sopir logistik yang bekerja di sektor informal ini tidak mendapat jaminan sosial maupun perlindungan dari perusahaan.

Ironisnya, jika terjadi kecelakaan, seluruh tanggung jawab dan beban finansial dialihkan kepada sopir.

“Kalau terus terjadi kecelakaan itu yang bertanggung jawab adalah sopir. Berapapun besarannya harus potong gaji, harus potong upah,” tutup Ika.

Baca Juga :  PT Jakarta Monorail Respon Positif Niat Gubernur Pramono Selesaikan Tiang Mangkrak


(Rdw)

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB