Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik - Plus62.co

Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan (1/10/2025)

JAKARTA,Plus62.co – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyoroti kondisi kerja ekstrem yang dihadapi oleh para sopir logistik di Indonesia, yang bahkan mendorong sebagian besar dari mereka untuk menggunakan narkoba sebagai “doping” agar bisa bertahan di belakang kemudi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.
Ika Rostianti menjelaskan bahwa jam kerja para sopir saat ini dinilai tidak manusiawi.

Ia menyebutkan, pengemudi diwajibkan menempuh perjalanan jauh seperti Jakarta-Surabaya dalam waktu hanya 14 jam tanpa jeda istirahat yang memadai dan tanpa didampingi kenek.

Baca Juga :  Warga Geruduk Kantor Kelurahan,Tuntut Hentikan Penggusuran


“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam,” tegas Ika di hadapan para pemangku kepentingan.

Risiko Kecelakaan dan Ketiadaan Perlindungan Sosial

Kondisi kerja yang berlebihan ini, menurut Ika, berimbas langsung pada peningkatan risiko kecelakaan. RBPI mencatat, dalam sepekan, rata-rata terjadi 7 hingga 8 kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi logistik.

“Itu juga skill-nya sopir, kompetensi dan jam istirahat tidak diperhatikan sungguh-sungguh oleh perusahaan logistik,” jelasnya.

Baca Juga :  Aspal Baru Cepat Rusak, Warga Keluhkan Jalan AM Sangaji


Selain minimnya perhatian terhadap kompetensi dan jam kerja, Ika Rostianti juga menyoroti ketiadaan perlindungan sosial bagi para sopir.

Sebagian besar sopir logistik yang bekerja di sektor informal ini tidak mendapat jaminan sosial maupun perlindungan dari perusahaan.

Ironisnya, jika terjadi kecelakaan, seluruh tanggung jawab dan beban finansial dialihkan kepada sopir.

“Kalau terus terjadi kecelakaan itu yang bertanggung jawab adalah sopir. Berapapun besarannya harus potong gaji, harus potong upah,” tutup Ika.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Renovasi Rumah Warga yang Roboh


(Rdw)

Berita Terkait

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus
Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan
Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib
Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar
Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL
Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot
Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD
LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

PWI Pusat Tempuh Langkah Hukum, Berkas Sengketa Diserahkan ke Polres Jakpus

Kamis, 9 April 2026 - 19:06 WIB

Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WIB

Program TAMPAN Digelar, Tambora Dorong Lingkungan Aman dan Tertib

Selasa, 7 April 2026 - 13:21 WIB

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Berita Terbaru

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB