Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas - Plus62.co

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar tiktok Dedi Mulyadi, Plus62/kobra

Foto: tangkapan layar tiktok Dedi Mulyadi, Plus62/kobra

BOGOR,Plus62.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Meski menuai protes dari sejumlah pihak, keputusan ini dinilai penting untuk kepentingan masyarakat luas dan menjaga ketenangan warga setempat.

Menanggapi gelombang protes, Gubernur Dedi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas aspirasi yang disuarakan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cigudeg, terkait kebijakan penutupan tambang.

Baca Juga :  Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM



“Saya menyampaikan terima kasih terhadap berbagai aspirasi seluruh warga Cigudeg dan yang kecewa, terutama karena tambang di sana ditutup. Pasti di situ ada para pekerja, sopir truk, dan berbagai kalangan,” ujar Dedi melalui akun media sosialnya yang dilihat plus62.co(2/10/2025).

Menurutnya, aktivitas tambang di Parung Panjang telah berlangsung lama dan memberikan keuntungan besar bagi banyak pihak. Namun, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, polusi udara, kemacetan, dan gangguan sosial dinilai sudah melampaui batas toleransi.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tanpa Helm Nekat Masuk Tol Jagorawi, Aksinya Viral di Media Sosial



“Tambang itu sudah beroperasi sangat lama, melahirkan banyak sekali orang-orang kaya, serta properti mewah di berbagai tempat. Pasti sudah banyak keuntungan yang diraih. Kini saatnya kepentingan masyarakat banyak yang diutamakan,” tegasnya.


Dedi memahami protes dari sebagian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini justru diambil agar warga kembali menikmati ketenangan, bebas dari debu, kebisingan, dan risiko kecelakaan akibat lalu lintas truk tambang.

“Kebijakan gubernur ini bukan untuk satu kepentingan, melainkan untuk kepentingan bersama. Memang tidak semua pihak akan puas, pasti ada yang kecewa. Tetapi tanggung jawab gubernur adalah memastikan kebijakan berpihak pada masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir


(Rdw)

Berita Terkait

Ada Apa di Balik Lahan TTM B3? Dibeli, Ditanami, Kemudian Dituntut Lagi
Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur
Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:31 WIB

Ada Apa di Balik Lahan TTM B3? Dibeli, Ditanami, Kemudian Dituntut Lagi

Kamis, 10 September 2026 - 09:19 WIB

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB

Megapolitan

Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:25 WIB