OPINI — Gelombang penangkapan oknum pejabat pajak dalam beberapa bulan terakhir menjadi alarm keras bagi sistem perpajakan Indonesia. Operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka terjadi beruntun sejak 2025 hingga awal 2026, menandakan persoalan integritas belum sepenuhnya selesai di sektor penerimaan negara.
Awal 2026 saja, aparat penegak hukum mengamankan lebih dari sepuluh orang dari berbagai kasus suap dan manipulasi pajak. Mulai dari kepala kantor pajak, pejabat struktural, hingga pihak swasta dan konsultan, seluruhnya diduga terlibat dalam praktik pengurangan kewajiban pajak dan permainan restitusi bernilai miliaran rupiah.
Dalam sejumlah operasi, penyidik menyita uang tunai dan aset bernilai besar. Modusnya relatif klasik namun terus berulang: wajib pajak ingin beban diperkecil, oknum aparat menawarkan jalan pintas. Transaksi terjadi diam-diam, negara kehilangan penerimaan.
Kasus-kasus ini bukan berdiri sendiri.
Sepanjang 2025, beberapa pejabat senior di lingkungan perpajakan juga terseret dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan ada penyelidikan yang menyeret jaringan konsultan pajak dan korporasi besar.
Pengamat kebijakan fiskal menilai maraknya penangkapan menunjukkan dua hal sekaligus: penegakan hukum yang mulai berani, tetapi juga sistem pengawasan yang masih memiliki celah. Jika tidak dibenahi secara struktural, kasus serupa berpotensi terus berulang.
Pajak adalah tulang punggung negara. Ketika sektor ini tercemar praktik suap, yang tergerus bukan hanya uang, tetapi juga kepercayaan publik. Wajib pajak jujur merasa diperlakukan tidak adil, sementara yang bermain di belakang layar justru mendapat keringanan.
Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, rotasi jabatan, serta transparansi penanganan perkara. Penindakan saja tidak cukup jika tidak diikuti perbaikan budaya dan sistem.
Gelombang penangkapan ini seharusnya menjadi momentum bersih-bersih. Sebab ketika aparat pajak ikut bermain, negara sesungguhnya sedang dibobol dari dalam.






