Gelombang Penangkapan Oknum Pajak, Alarm Keras Bagi Sistem Fiskal Negara - Plus62.co

Gelombang Penangkapan Oknum Pajak, Alarm Keras Bagi Sistem Fiskal Negara

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI — Gelombang penangkapan oknum pejabat pajak dalam beberapa bulan terakhir menjadi alarm keras bagi sistem perpajakan Indonesia. Operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka terjadi beruntun sejak 2025 hingga awal 2026, menandakan persoalan integritas belum sepenuhnya selesai di sektor penerimaan negara.


Awal 2026 saja, aparat penegak hukum mengamankan lebih dari sepuluh orang dari berbagai kasus suap dan manipulasi pajak. Mulai dari kepala kantor pajak, pejabat struktural, hingga pihak swasta dan konsultan, seluruhnya diduga terlibat dalam praktik pengurangan kewajiban pajak dan permainan restitusi bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Pusat Naik Jelang Ramadhan


Dalam sejumlah operasi, penyidik menyita uang tunai dan aset bernilai besar. Modusnya relatif klasik namun terus berulang: wajib pajak ingin beban diperkecil, oknum aparat menawarkan jalan pintas. Transaksi terjadi diam-diam, negara kehilangan penerimaan.
Kasus-kasus ini bukan berdiri sendiri.

Sepanjang 2025, beberapa pejabat senior di lingkungan perpajakan juga terseret dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan ada penyelidikan yang menyeret jaringan konsultan pajak dan korporasi besar.

Baca Juga :  Kisah Salim,Sopir Pangkalan Kapuk Yang Bertahan di Tengah Serbuan Angkutan Online


Pengamat kebijakan fiskal menilai maraknya penangkapan menunjukkan dua hal sekaligus: penegakan hukum yang mulai berani, tetapi juga sistem pengawasan yang masih memiliki celah. Jika tidak dibenahi secara struktural, kasus serupa berpotensi terus berulang.


Pajak adalah tulang punggung negara. Ketika sektor ini tercemar praktik suap, yang tergerus bukan hanya uang, tetapi juga kepercayaan publik. Wajib pajak jujur merasa diperlakukan tidak adil, sementara yang bermain di belakang layar justru mendapat keringanan.

Baca Juga :  Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?


Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, rotasi jabatan, serta transparansi penanganan perkara. Penindakan saja tidak cukup jika tidak diikuti perbaikan budaya dan sistem.


Gelombang penangkapan ini seharusnya menjadi momentum bersih-bersih. Sebab ketika aparat pajak ikut bermain, negara sesungguhnya sedang dibobol dari dalam.

Berita Terkait

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Macet Parah di Tol Pelabuhan Tanjung Priok, Pengguna Tagih Tanggung Jawab Pengelola
Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda
Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Pusat Naik Jelang Ramadhan
Prinsip Pareto: Ketika 20% populasi Memiliki 80% Aset
Utang PLN Ratusan Triliun: Siapa yang Diuntungkan?
Jual Diri, Jual Produk: Bisnis sebagai Ujian Watak
Aktivasi Rekening Jadi Kunci Pencairan Dana PIP

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Macet Parah di Tol Pelabuhan Tanjung Priok, Pengguna Tagih Tanggung Jawab Pengelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:39 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Pusat Naik Jelang Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB

Prinsip Pareto: Ketika 20% populasi Memiliki 80% Aset

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB