Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak - Plus62.co

Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi, selesaikan pembayaran denda tilang melalui pengadilan atau bank yang telah di tunjuk

Setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi, selesaikan pembayaran denda tilang melalui pengadilan atau bank yang telah di tunjuk

Banten,plus62.co – Kendaraan Terblokir tidak bisa mengikuti program pemutihan pembayaran denda Pajak sebelum membuka blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena ETLE.

Hal itu di sampaikan AKBP Himawan Aji Angga Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten.
Masyarakat yang terkena ETLE dan terblokir STNK nya wajib membuka blokir terlebih dahulu sebelum membayar pajak.

“Proses pembayaran pajak tidak dapat di lakukan sebelum blokir di selesaikan terlebih dahulu,” kata Himawan,(15/4/2025).

Himawan mengatakan Ada beberapa cara untuk buka blokir tilang ETLE, bisa konfirmasi melalui ETLE.POLRI.GO.ID atau melalui WhatsApp.

“Langkah pertama yang harus di lakukan adalah konfirmasi pelanggaran melalui situs resmi ETLE https://etle.polri.go.id, masyarakat juga bisa menghubungi nomor Dirlantas Polda Banten 081296469744. Nomor ini sudah tercantum di media sosial resmi Ditlantas Polda Banten”ujarnya.

Baca Juga :  BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi, setelah konfirmasi selesaikan pembayaran denda tilang melalui pengadilan atau bank yang telah di tunjuk.

“Setelah melakukan konfirmasi pelanggaran, masyarakat wajib menyelesaikan pembayaran denda tilang, baik melalui pengadilan maupun bank yang telah ditunjuk. Setelah seluruh tunggakan di selesaikan, baru proses pembukaan blokir bisa di lakukan dan pajak kendaraan dapat di bayarkan,” katanya.

Himawan juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli kendaraan bekas agar tidak terkendala denda etle di kemudian hari.

“Masyarakat yang mau membeli kendaraan terutama kendaraan second atau tangan ke-2, saya mohon agar tidak terkendala di Etle ini coba dicek dulu melalui website yang sudah ada yang saya sampaikan tadi etle.polri.go.id, masukan no polisi,no rangka dan juga no mesin,bila ada tunggakan pemilik lama bisa selesaikan tunggakannya terlebih dahulu,”tutupnya.

Baca Juga :  Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Berita Terkait

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat
Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang
Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan
Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak
Dia Adikku
Wartawan di Era Perang Opini: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Runtuh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 08:36 WIB

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:31 WIB

Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:23 WIB

Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kodaeral IV Siap Latihan Pertahanan Pantai di Perairan Babel

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:57 WIB

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB