BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP - Plus62.co

BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLT Kesra Desember 2025 Rp900.000 Cair, Cek Penerima Lewat HP

BLT Kesra Desember 2025 Rp900.000 Cair, Cek Penerima Lewat HP

JAKARTA, PLUS62.CO Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 terus disalurkan kepada masyarakat secara bertahap hingga Desember 2025. Warga yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bantuan kini dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui telepon genggam, tanpa perlu datang ke kantor.

Pemeriksaan status penerima dapat dilakukan kapan saja melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat pada desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak


Penyaluran bantuan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang dikelola bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui kantor pos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan program ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan dicairkan bertahap demi ketepatan sasaran serta keamanan penyaluran.

Berikut dua cara mudah mengecek status penerima BLT Kesra hanya dengan handphone:

Baca Juga :  Bantuan Logistik Korban Banjir Sumatera Barat Dikirim via Pesawat Batik Air dari Cengkareng


1. Melalui situs resmi

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cari Data”


Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran. Jika tidak muncul, berarti nama belum masuk daftar atau data kependudukan belum diperbarui.


2. Melalui aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Masuk ke menu Cek Bansos
  • Pilih wilayah domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Isi captcha, lalu tekan “Cari Data”
Baca Juga :  Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum


Jika data ditemukan, Anda berpeluang termasuk desil 1–4 dan berhak menerima bantuan Rp900.000.

Bagi penerima yang telah terdaftar, jadwal pencairan dapat dipantau secara berkala melalui situs maupun aplikasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu sekaligus menghindari kebingungan terkait proses pencairan.(*)



(rdw)

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB