Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat - Plus62.co

Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) perjanjian dan pengangkatan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jumat (2/1).
Sebanyak 432 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Pahlevi Z. Lumbun, Sekretaris Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhany, para asisten, camat, kepala bagian, kepala subbagian, serta lurah.
Arifin mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan momen penting, tidak hanya bagi para pegawai PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Menurut dia, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen, dan kesediaan pegawai untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Status PPPK paruh waktu adalah kesempatan untuk menunjukkan kualitas diri, kinerja yang baik, serta kedisiplinan yang konsisten. Kinerja yang baik akan membangun kepercayaan pimpinan dan membuka peluang pengembangan diri ke depan,” kata Arifin.
Ia menegaskan, meskipun berstatus PPPK paruh waktu, para pegawai tetap menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dan terikat pada nilai etika, integritas, profesionalisme, netralitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Arifin berharap kehadiran 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut dapat memberikan energi baru bagi Jakarta Pusat dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan yang baru. Sebelumnya PJLP, tentu ada perbedaan,” ujarnya.
Adapun 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut ditempatkan di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, tingkat kecamatan 21 orang, dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 158 orang.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Pusat Naik Jelang Ramadhan

Berita Terkait

BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Mengaku Dikeroyok di Warkop Sendiri, Pria Berkebutuhan Khusus Malah Jadi Terlapor
Sumut Kenalkan Pesona Danau Toba dan Geopark Samosir ke Dunia
Trauma Healing Anak Korban Kebakaran Kebon Kelapa
NENDIA PRIMARASA Tradisi Membahagiakan, karena dibalik Setiap Momen Besar, ada Rasa yang Membuatnya Istimewa
Keributan Terjadi di Andrews Party Mart Sunter, Polisi Lakukan Penanganan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:00 WIB

BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan

Minggu, 6 September 2026 - 18:12 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 00:12 WIB

Mengaku Dikeroyok di Warkop Sendiri, Pria Berkebutuhan Khusus Malah Jadi Terlapor

Jumat, 4 September 2026 - 22:11 WIB

Sumut Kenalkan Pesona Danau Toba dan Geopark Samosir ke Dunia

Berita Terbaru