Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat - Plus62.co

Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) perjanjian dan pengangkatan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jumat (2/1).
Sebanyak 432 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Pahlevi Z. Lumbun, Sekretaris Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhany, para asisten, camat, kepala bagian, kepala subbagian, serta lurah.
Arifin mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan momen penting, tidak hanya bagi para pegawai PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Menurut dia, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen, dan kesediaan pegawai untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Status PPPK paruh waktu adalah kesempatan untuk menunjukkan kualitas diri, kinerja yang baik, serta kedisiplinan yang konsisten. Kinerja yang baik akan membangun kepercayaan pimpinan dan membuka peluang pengembangan diri ke depan,” kata Arifin.
Ia menegaskan, meskipun berstatus PPPK paruh waktu, para pegawai tetap menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dan terikat pada nilai etika, integritas, profesionalisme, netralitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Arifin berharap kehadiran 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut dapat memberikan energi baru bagi Jakarta Pusat dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan yang baru. Sebelumnya PJLP, tentu ada perbedaan,” ujarnya.
Adapun 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut ditempatkan di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, tingkat kecamatan 21 orang, dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 158 orang.

Baca Juga :  Christoforus Rea, Penjaga Toleransi Itu Kini Tiada

Berita Terkait

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot
Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas
Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang
Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung
Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:51 WIB

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 April 2026 - 10:03 WIB

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 April 2026 - 21:21 WIB

Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang

Sabtu, 18 April 2026 - 17:52 WIB

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Berita Terbaru

Megapolitan

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 Apr 2026 - 16:51 WIB

Megapolitan

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Apr 2026 - 10:03 WIB

Megapolitan

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:38 WIB