PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PEKANBARU – Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi (9/2/2025).

“PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus,” ujarnya.

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pesan Menag Nasaruddin Umar Saat Bertemu Para Tokoh Agama

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia.

Baca Juga :  Balita Penderita Atresia Bilier Dapat Bantuan dari Camat Bekasi Barat dan Lurah Bintara

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

Baca Juga :  Debut GR Yaris Rally 2 di Indonesia, Ryan Nirwan Langsung Juara di Semarang

“Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari PWI untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya “cashback”.

“Tugu Anti Korupsi adalah
Tugu Haram Cash Back,” tutup Novrizon.(*)

Berita Terkait

Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader
Debut GR Yaris Rally 2 di Indonesia, Ryan Nirwan Langsung Juara di Semarang
Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi
HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa
PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025
Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:06 WIB

Debut GR Yaris Rally 2 di Indonesia, Ryan Nirwan Langsung Juara di Semarang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:41 WIB

HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

Berita Terbaru

Megapolitan

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:54 WIB

Sopir Angkutan Umum Jurusan pondok labu Kebayoran lama ditemukan meninggal dunia dikolong MRT Fatmawati Jakarta Selatan. dok TMC Polda Metrojaya

News

Sopir Angkutan Umum Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:16 WIB