JAKARTA,PLUS62.CO — Bea Cukai Watch (BCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pencopotan segel di akses ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Persoalan itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Segel yang sebelumnya dipasang tim KPK diketahui telah hilang ketika petugas kembali ke lokasi.
Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan pencopotan segel tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif karena penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan barang bukti.
“Kalau KPK tidak pernah mencopot, siapa yang membuka? CCTV, catatan akses, dan petugas keamanan harus diperiksa,” kata Jimmy, Kamis, 10 September 2026.
Menurut dia, KPK juga perlu memastikan tidak ada dokumen, perangkat elektronik, atau barang lain yang berubah maupun hilang setelah segel dicopot.
Namun, BCW mengingatkan agar tidak ada pihak yang langsung dituduh sebelum ditemukan bukti.
“Kami tidak menuduh Dirjen Bea Cukai atau pejabat tertentu. Justru KPK harus mencari berdasarkan bukti siapa yang mencopot, siapa yang masuk, dan apakah ada barang bukti yang berubah,” ujar Jimmy.
BCW meminta KPK menjelaskan tindak lanjut atas hilangnya segel tersebut, termasuk apakah CCTV diperiksa dan apakah ruangan akhirnya digeledah.
“KPK line bukan pita dekorasi. Kalau segel penyidik bisa dicopot tanpa jelas siapa pelakunya, ini menyangkut kewibawaan penyidikan. Jangan sampai yang hilang bukan cuma segelnya,” kata Jimmy.






